MediaKontras.id | Tak kenal lelah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Langsa menjadi garda terdepan pelaksanaan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di pusat pasar Kota Langsa, Kamis, 31 Juli 2025 petang.
Seluruh satuan dikerahkan dalam penertiban para pedagang yang melanggar ketentuan seperti yang menempati badan jalan maupun trotoar sekaligus menciptakan pasar yang bersih serta tertib.
Terpantau pasukan besutan Pemko Langsa ini melakukan tugasnya dengan penuh humanis dalam menertibkan beberapa pedagang yang menempati lapak diluar ketentuan.
Sementara itu, Plt Kasatpol-PP dan WH, Kota Langsa, Reza Ardiansyah SSTP, melalui Sekretaris Satpol PP Kota Langsa, Nazaruddin SE, yang ditemui MediaKontras.id, diseputaran pasar ikan mengatakan bahwa hari ini kita laksanakan penjagaan serta penertiban para pedagang agar mereka terbit berjualan.
“Kita minta pedagang patuh akan aturan yang dikeluarkan oleh Pemko Langsa dan dapat dijalankan dengan baik,” ungkap Nazaruddin diaminkan Kepala Bidang Kelembagaan dan SDA, Muhammad Tarmizi SE, MM.
Masih kata Nazaruddin, kebetulan dari sejak pagi sekira pukul 06.00 hingga 18.00 wib kita stanby di pajak menggantikan rekan-rekan yang lain sedang terima SK PPPK di Lapangan Merdeka.
“Hari ini seluruh ASN di Satpol-PP sebanyak 49 orang mengantikan rekan lainnya harus terjun ke lapangan untuk pengawasan pasar agar para pedagang tertib berjualan,” terang Nazaruddin.
Adapun yang dilakukan penjagaan meliputi jalan eks rel kereta api, pajak ikan, pajak sayur depan vihara, terminal lama dan sekitaran Latos yang selama ini penjagaan didominasi oleh tenaga non ASN.
“Karena hari ini ada pelantikan PPPK maka secara otomatis digantikan para ASN dan kami kerjakan perintah ini dengan suka cita di lapangan,” terang Nazaruddin lagi.
Sedangkan harapan kedepan harus ada sinergi dengan dinas lainnya untuk mengurai kemacetan serta untuk terus pendataan para pedagang terkait lapak.
“Kalau kita kerjakan secara bersama-sama, Insya Allah semua pekerjaan pasti akan mudah dan teratasi,” tandasnya. [ian].