Lhokseumawe, MediaKontras.id | Seorang peternak ayam di Lhokseumawe, Ogan, resmi melaporkan sejumlah akun Facebook yang diduga menyebarkan fitnah terhadap dirinya ke Polres Lhokseumawe pada Jumat (29/8/2025). Laporan tersebut diterima oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).
Ogan mengaku difitnah melalui unggahan beberapa akun media sosial. Ia menilai tudingan itu tidak hanya mencoreng nama baiknya, tetapi juga berdampak langsung terhadap usaha peternakan ayam yang telah digelutinya lebih dari tiga tahun.
“Fitnah ini bukan hanya merusak nama baik saya, tapi juga berdampak pada usaha bisnis yang saya jalankan,” ujar Ogan.
Menurutnya, akibat isu yang beredar, omzet usahanya mengalami penurunan signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Ia bahkan mengaku sempat mendapat teror dari nomor tidak dikenal melalui pesan WhatsApp. Kondisi itu, kata Ogan, membuat aktivitas dirinya dan keluarga terganggu.
Kuasa hukum Ogan, Fakhrurrazi, membenarkan laporan tersebut. Ia menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum agar kasus ini bisa diusut tuntas.
“Kami berharap pihak kepolisian segera memproses laporan ini, sehingga ada efek jera bagi pihak-pihak yang menggunakan media sosial untuk merugikan orang lain,” kata Fakhrurrazi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.