Banda Aceh, MediaKontras.id | Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh akan melaksanakan Uji Kompetensi dan Evaluasi Jabatan terhadap Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada awal pekan depan. Dari jumlah tersebut, sebahagian orang mengikuti uji kompetensi, sementara 1 orang lainnya menjalani evaluasi jabatan.
Jumlah semua jabatan yang di uji kompetensi dan nama yang akan di evaluasi nanti akan diumumkan selanjutnya.
“Pelaksanaan uji kompetensi ini sudah mendapat izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat nomor 13145/R-AK.02.03/SD/K/2025 dan 12773/R-AK.02.03/SD/K/2025,” ujar Ampon Man di Banda Aceh, Kamis (4/9/2025).
Kegiatan tersebut akan berlangsung pada Senin dan Selasa, 8–9 September 2025, dengan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel), Drs. T. Setia Budi, bersama tim penilai lainnya.
Menurut Ampon Man, pelaksanaan uji kompetensi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan dan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh. Tujuannya adalah untuk memastikan penempatan pejabat sesuai dengan kompetensi, sekaligus memberikan ruang evaluasi agar kinerja birokrasi semakin efektif, transparan, dan profesional.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen melaksanakan uji kompetensi secara objektif dan sesuai aturan yang berlaku. Dengan begitu, pejabat yang dinyatakan lulus nantinya benar-benar memiliki kapasitas untuk mendukung program pembangunan daerah.
“Ini bagian dari ikhtiar kita bersama agar birokrasi Pemerintah Aceh berjalan lebih efektif dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Ampon Man.