MediaKontras.id | Kesbangpol Langsa melakukan penyerahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kemendagri kepada Persatuan Da’i Kota Langsa di kantor sekretariat Kesbangpol setempat, Senin, 15 September 2025.
“Alhamdulillah hari ini setelah mendaftar ke Kesbangpol Langsa akhirnya Kemendagri mengeluarkan SKT kepada Persatuan Da’i Kota Langsa,” ujar Kaban Kesbangpol Langsa Zulhadisyah S MSP didampingi Kabid Ketahanan Ekonomi Sosbud dan Ormas Kesbangpol, Sri Verawati SH.
Menurutnya, dengan memiliki SKT Persatuan Da’i Kota Langsa secara sah diakui keberadaannya oleh Pemerintah, khususnya Pemerintah Kota Langsa.
Sementara itu, Ketua Persatuan Da’i Kota Langsa Drs H. Abdullah AR mengatakan sangat bersyukur atas terbitnya SKT tersebut.
“Sangat bersyukur atas terbitnya SKT, dengan demikian Persatuan Da’i Kota Langsa dapat melaksanakan tugas dan kegiatannya di kota Langsa.[ian]