Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan 8 Unit Sepeda Motor dan Sparepart Asal Thailand

Sebanyak 8 unit sepeda motor berbagai merk dan 20 koli sparepart sepeda motor di amankan oleh pihak Tim Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP C Langsa, Senin, 15 September 2025. Foto/Rapian.

Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan 8 Unit Sepeda Motor dan Sparepart Asal Thailand

Sebanyak 8 unit sepeda motor berbagai merk dan 20 koli sparepart sepeda motor di amankan oleh pihak Tim Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP C Langsa, Senin, 15 September 2025. Foto/Rapian.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Tim Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP C Langsa, kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal yang diduga berasal dari Thailand berupa 8 unit sepeda motor berbagai merk dan 20 koli sparepart sepeda motor yang diangkut dengan 1 unit truck merk Mitsubishi jenis colt diesel warna biru kombinasi kuning.

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Dwi Harmawanto, kepada MediaKontras.id, Senin, 15 September 2025, menjelaskan bahwa ada hari Sabtu tanggal 13 September 2025 lalu, Tim P2 KPPBC TMP C Langsa menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman barang ilegal asal negara Thailand yang diduga akan masuk melalui jalur laut di Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang yang akan dikirim menuju Sumatera Utara melalui jalur darat.

Setelah melakukan analisa penindakan, Tim P2 Langsa melakukan patroli di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang sekira pukul 18.00 WIB. Kemudian Tim menemukan truck mencurigakan sedang melintas dengan kecepatan tinggi menuju arah Medan dan tim segera melakukan pengejaran terhadap truck tersebut.

Ketika Tim P2 Langsa akan melakukan pemeriksaan, Truck target tidak mau berhenti dan berusaha kabur dengan bermanuver belok ke arah Trenggulun melewati kebun sawit. Pada saat melakukan pengejaran 1 mobil petugas masuk ke dalam parit, sementara tim lainnya terus melakukan pengejaran.

Setelah melakukan pengejaran sejauh 35 km selama 1 jam, dikarenakan medan yang sulit dan jalan kebun yang bergelombang dan becek, tim sempat kehilangan jejak, namun tim tetap melakukan pencarian dengan menyisir area kebun sawit.

Tepatnya di Bandar Setia, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh petugas menemukan truk terhenti di tengah kebun sawit. Dilakukan pemeriksaan awal, kedapatan truk tersebut memuat barang impor ilegal berupa sepeda motor dengan plat nomor aksara Thailand dan tidak ditemukan sopir atau orang yg menguasai truk tersebut.

“Setelah berkoordinasi dengan kepala desa setempat, truck dan muatan dibawa ke KPPBC TMP C Langsa guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Dwi.

Lebih lanjut, pada saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan juga plat nomor lain di truk tersebut. Hal ini diduga untuk mengelabui petugas saat proses pengangkutan barang ilegal tersebut. Petugas Bea Cukai Langsa akan terus berupaya untuk melakukan pendalaman atas pemilik atau pihak yang bertanggungjawab atas penyelundupan barang ilegal ini.

Masih kata Dwi Harmawanto, menegaskan bahwa operasi penindakan terhadap barang ilegal berupa kendaraan bermotor asal negara Thailand menjadi bukti nyata peran Bea Cukai sebagai community protector.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap barang-barang ilegal yang masuk ke wilayah Republik Indonesia. Bea Cukai Langsa yang telah menyandang predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) dari Kemenpan-RB, menegaskan akan menindak setiap pelanggaran kepabeanan dan cukai di wilayah kerja KPPBC TMP C Langsa,” tandasnya. [ian]