MediaKontras.id | Ketua Himpunan Ulama Dayah (HUDA) Kota Langsa, Tgk. Murdani Muhammad atau yang akrab disapa Abana Murdani menilai pembentukan Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (Pordi) Provinsi Aceh yang baru diresmikan pekan lalu tidak sesuai syariat Islam, Jumat, 26 September 2025.
“Karena itu tidak sesuai dengan Syariat Islam yang berlaku di Aceh, yang seharusnya setiap langkah yang diambil pemerintah harus sesuai dengan Syariat Islam itu sendiri,” ucap Abana.
Masih kata Abana Murdani, bahwa menilai domino selama ini lebih dikenal sebagai permainan yang erat kaitannya dengan praktik perjudian. Karena itu, menjadikannya sebagai cabor resmi dianggap dapat menimbulkan persepsi keliru sekaligus membuka peluang penyalahgunaan di tengah masyarakat.
“Masyarakat awam akan semakin sulit membedakan antara yang baik dengan buruk, antara permainan dengan praktik judi yang jelas-jelas dilarang oleh Syariat Islam,” tutur Abana dengan lembut.
Disamping itu juga ulama Kota Langsa juga mendorong pemerintah daerah serta KONI Aceh untuk mengutamakan lapangan kerja untuk mendukung ekonomi masyarakat, jangan malah membuat sesuatu hal yang melalaikan masyarakat Aceh.
“Banyak hal yang pelaksanaan nya tidak sesuai Syariat Islam, dan jangan ditambah-tambah dengan sesuatu yang tidak sesuai kearifan lokal Aceh apalagi permainan seperti domino,” timpalnya.
Masyarakat Aceh akan mendukung Syariat Islam di Aceh yang seyogyanya penting sebuah keputusan yang diambil pemerintah benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat Aceh.
“Kami berharap Pemerintah Aceh dan KONI Aceh meninjau ulang penetapan domino sebagai cabor resmi,” pungkasnya. [ian]