Mediakontras.id | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mendalami dugaan gagal bayar yang dilakukan oleh lembaga pinjaman daring PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terhadap para pemberi dana (lender). Kasus ini sudah menjadi sorotan setelah sejumlah pengguna melaporkan keterlambatan pembayaran selama lebih dari tiga bulan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman menyebutkan, pihaknya masih memproses pendalaman terhadap kasus itu. “Kami sedang melakukan pendalaman. Pada waktunya, kami akan sampaikan hasilnya kepada rekan-rekan media,” ujarnya di Jakarta, Senin (13/10), seperti dilansir dari CNNIndonesia, Minggu, 19 Oktober 2025.
Dia menjelaskan OJK telah menegur manajemen DSI agar segera membuka layanan lagi bagi para lender dan borrower (peminjam dana) pasca muncul keluhan dari masyarakat yang kesulitan menghubungi perusahaan itu.
Agusman memastikan saat ini investor maupun nasabah sudah dapat menemui pihak manajemen secara langsung di kantor DSI yang berlokasi di kawasan Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Bahkan saat ini OJK saat ini melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan usaha DSI.
Dikatakannya, apabila ditemukan pelanggaran atau indikasi tindak pidana, regulator akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta melakukan Penilaian Kembali atas Pihak Utama (PKPU) dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
“OJK juga telah melakukan pemanggilan terhadap pengurus PT DSI untuk memperoleh tambahan penjelasan mengenai permasalahan yang terjadi dan upaya konkret penyelesaiannya, termasuk dalam menjaga keberlangsungan usaha,” ujar Agusman. (red)