MediaKontras.id | Wakil Wali Kota Langsa, Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST, mengajukan enam program yang merupakan visi misi Langsa Juara dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), di aula Sekdakot Langsa, Senin, 17 November 2025.
Dalam Musrenbang tersebut bertujuan menjalankan roda pemerintahan untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 mendatang.
Adapun ke-enam point yang diajukan Wakil Wali Kota Langsa diantaranya, pertama mewujudkan manusia berakhlak dan berbudaya Islam dengan tingkat pemahaman dan kesadaran yang tinggi. Kedua mewujudkan SDM yang unggul dan berdaya saing tinggi serta pemerataan kualitas pendidikan dan pelatihan yang berorientasi pada profesionalitas dalam menghadapi tantangan dunia kerja modern.
Masih katanya, ketiga mewujudkan mutu pelayanan kesehatan yang manusiawi. Keempat mewujudkan laju pertumbuhan ekonomi Kota Langsa yang tinggi melalui pengembangan unit-unit usaha dan investasi dalam upaya menurunkan angka mengentaskan pengangguran dan kemiskinan serta ketahanan pangan.
Ia juga meminta yakni kelima mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan dan keenam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inovatif, bebas korupsi dan akuntabel.
“Terima kasih dan penghargaan atas kehadiran saudara dalam acara ini. Mengingat kegiatan yang akan awal dalam diselenggarakan ini adalah Langkah melaksanakan tugas kepemerintahan Kota Langsa selama lima tahun kedepan,” ucapnya.
Selain itu, juga terdapat beberapa target indikator makro daerah yang harus kita capai hingga akhir periode RPJMD, antara lain: pertumbuhan ekonomi Kota Langsa mampu kita tingkatkan di atas 5%, tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran Kota Langsa dapat kita turunkan pada kisaran angka 6% – 7%, nilai Indeks Pembangunan Manusia Kota Langsa terus meningkat pada angka 82,00 – 83,00, dan Produk Domestik Regional Bruto per Kapita Kota Langsa Atas Dasar Harga Berlaku berada di atas 55 juta rupiah per kapita.
“Implementasi visi, misi, dan target-target pembangunan tersebut yang akan kita laksanakan melalui rencana program dan kegiatan pembangunan, ini harus berdasarkan dengan pertimbangan yang matang, dengan prinsip efektivitas dan efisiensi terhadap target yang ingin dicapai serta optimalkan pengunaan anggaran yang sangat terbatas dengan selektif mungkin,” terang Haikal.
Melalui kesempatan ini pula, saya ingin mengingatkan kepada kita semua untuk selalu menjaga pertumbuhan ekonomi Kota Langsa, mari kita dukung dan memprioritaskan penggunaan produksi lokal. Semoga Qanun RPJMD Kota Langsa Tahun 2025-2029 dapat segera ditetapkan untuk menjadi pedoman perencanaan pembangunan Kota Langsa selanjutnya.
Dimana sebelumnya, Kepala BAPPEDA Kota Langsa Muhammad Darfian, ST, MAP, dalam laporannya mengatakan sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD.
Menegakasn bahwa setiap daerah diwajibkan untuk menyusun RPJMD, oleh karena itu melalui Musrenbang ini menjadi forum untuk membahas dan menyepakati rancangan RPJMD Kota Langsa 2025-2029.
“Forum ini menjadi harapan kita bersama untuk dapat menghasilkan kesepakatan untuk penyempurnaan terhadap rancangan RPJMD Kota Langsa, yang mana nantinya dapat diperoleh masukan dan komitmen untuk langkah Pembangunan di Kota Langsa,” jelasnya.
Hadir Anggota DPR Aceh Muhammad Zakiruddin, Kepala BAPPEDA Aceh yang diwakili oleh Kabid Program dan Pendanaan Pembangunan Muhammad Ikhsan, ST, MT, M.Eng, TP PKK, Sekda, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, camat, BUMN, BUMD, LSM, organisasi pemuda, dan tamu undangan lainnya. [ian]






