MediaKontras.id | Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Langsa mengeluarkan surat resmi terkait di tiadakan ujian Semester Ganjil Tahun Pembelajaran 2025/2026 dikarenakan dampak banjir bandang dan longsor yang menerpa Kota Langsa sepekan lalu.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Langsa, Bobby Edwin ST, kepada MediaKontras.id, Rabu, 10 Desember 2025, menjelaskan serta mengamati perkembangan dan hasil monitoring pasca bencana terkait sektor pendidikan dapat kami sampaikan sbb:
1. Kepada bapak dan ibu kepala sekolah SD, SMP, untuk tidak lagi melaksanakan Ujian Semester Ganjil Tahun Pembelajaran 2025/2026.
2. Terkait pengambilan nilai diambil dari Nilai Harian, Nilai UTS dan Tugas.
3. Pembagian Raport pada Tanggal 20 Desember 2025
“Demikian disampaikan, surat resmi akan disampaikan segera dan dijalankan semestinya,” pungkas Bobby. [ian]






