Lhokseumawe, MediaKontras.id | Menanggapi keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (subsidi), tim Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Lhokseumawe melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan di Kecamatan Banda Sakti dan Muara Dua, Rabu (5/11/2025).
Sidak ini menyasar dua titik utama, yaitu Desa Mon Geudong (Kecamatan Banda Sakti) dan Desa Cot Girek Kandang (Kecamatan Muara Dua). Tim meninjau langsung ketersediaan pasokan, harga jual, serta proses distribusi LPG bersubsidi di lapangan.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh perwakilan DPRK Lhokseumawe Julianti, Nuraida, dan Ust. Masykurdin serta disaksikan langsung oleh Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Lhokseumawe, Muhammad Riza, bersama jajarannya.
“Kami ingin memastikan distribusi LPG 3 kilogram benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Kelangkaan yang terjadi harus kita tangani bersama, dengan data dan pengawasan yang akurat,” ujar Julianti.
Kepala Disperindagkop dan UKM, Muhammad Riza, menyampaikan bahwa di wilayah Kota Lhokseumawe saat ini terdapat 3 agen resmi penyalur LPG 3 kilogram dengan total 170 pangkalan aktif.
Sementara itu, Ust. Masykurdin menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPRK, dan masyarakat dalam mengatasi persoalan distribusi subsidi energi ini.
“Kami juga mengajak masyarakat tetap membeli LPG di pangkalan resmi dan segera melapor jika menemukan penyimpangan,” tegasnya.
DPRK Lhokseumawe juga mendorong penerapan sistem pendataan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam pembelian LPG 3 kilogram, agar bantuan subsidi benar-benar diterima oleh rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro.
Langkah sidak ini disambut positif oleh warga yang berharap adanya pengawasan berkelanjutan dan peningkatan pasokan menjelang akhir tahun.






