Kejari Langsa Gelar Penerangan Hukum Penanggulangan Bencana Pasca Banjir

Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Adi Tyogunawan, SH, MH, Foto/ist.

Kejari Langsa Gelar Penerangan Hukum Penanggulangan Bencana Pasca Banjir

Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Adi Tyogunawan, SH, MH, Foto/ist.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

Jeffry : Isu Kabur Saat Banjir Itu Hoaks

MediaKontras.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa menggelar penerangan Hukum penanggulangan bencana pasca banjir yang terjadi di Kota Langsa dengan melibatkan unsur Forkopimda, di aula setempat, Kamis, 18 Desember 2025.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata peran Kejaksaan dalam mendukung pemulihan pasca bencana, sekaligus
memastikan seluruh proses penanggulangan bencana berjalan sesuai ketentuan hukum,
transparan, dan akuntabel.

Acara dihadiri Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari SAB, Sekretaris Daerah Kota Langsa, Dra Suhartini MPd, unsur TNI/Polri, BUMN/BUMD, Perbankan, Perguruan Tinggi, tokoh adat dan ulama, serta para pejabat struktural dan Jaksa Fungsional
Kejaksaan Negeri Langsa.

Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Adi Tyogunawan, SH, MH, menyampaikan bahwa penerangan hukum ini memiliki nilai strategis dalam membangun kesamaan persepsi hukum di antara
seluruh pemangku kepentingan, khususnya terkait pengelolaan anggaran, bantuan sosial, serta
kebijakan pemulihan pasca bencana.

Lantas, dari aspek hukum, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan, memperkuat kepastian hukum, serta meminimalisir potensi tindak pidana dalam setiap tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Sementara dari sisi kemanfaatan bagi masyarakat, kegiatan ini mendorong terwujudnya pelayanan publik yang cepat, tepat sasaran, dan berkeadilan, sehingga masyarakat terdampak
banjir dapat segera merasakan hasil pemulihan secara nyata.

“Sinergi lintas sektor yang dibangun
melalui forum ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan infrastruktur, layanan kesehatan, kelistrikan, serta stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat Kota Langsa,” ungkap Ady Tyogunawan.

Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE, Foto/ist.

Sedangkan Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, memaparkan bahwa ketika terjadi banjir dirinya terjebak di Medan dan infonya jalan Medan ke Langsa lumpuh aksesnya akibat banjir Langkat dan Tamiang. Ia juga sangat kuatir akan nasib masyarakat Langsa pada saat itu begitu juga dengan keluarganya. Karena komunikasi pada saat itu terputus total tidak bisa terhubung.

Lalu masih katanya, mencari cara untuk kembali ke Langsa dan melalui jalur laut berkat bantuan Kapal perang TNI AL dengan membawa sembako untuk bantuan awal bagi masyarakat Langsa.

“Bahwa saya kabur pada saat musibah banjir yang selama ini beredar di medsos itu semua fitnah belaka alias hoaks,” urai Jeffry dengan nada rendah.

Hal lain juga, Jeffry mengungkapkan bahwa saat ini Pemko Langsa telah melakukan upaya pembagian BLT dan BLP bagi 55.963 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak banjir bandang dan longsor di Langsa saat ini.

“Intinya kami mohon doa dan dukungannya semua pihak pasca banjir dalam upaya recovery (pemulihan—red) Kota Langsa,” ulas Jeffry dihadapan peserta rapat.

Di penghujung acara para peserta
memperoleh pemahaman komprehensif mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam penanggulangan bencana pasca banjir, baik dari perspektif hukum maupun kepentingan masyarakat.

Dalam momen itu juga Kejaksaan Negeri Langsa menyerahkan piagam penghargaan sebagai bentuk ungkapan terima kasih dan apresiasi kepada pihak-pihak yang dinilai telah berkontribusi besar untuk kemajuan penegakan hukum, dengan menunjukkan kepedulian nyata, kerja cepat, serta semangat gotong-royong dalam membantu pemulihan pasca banjir di Kota Langsa, khususnya di lingkungan Kejaksaan Negeri Langsa.

Pemberian penghargaan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang pemberian penghargaan kepada pihak yang berkontribusi besar untuk kemajuan penegakan Hukum.

Peserta rapat penerangan Hukum penanggulangan bencana pasca banjir yang terjadi di Kota Langsa dengan melibatkan unsur Forkopimda, di aula setempat, Kamis, 18 Desember 2025. Foto/ist.

Adapun pihak-pihak yang menerima piagam penghargaan tersebut adalah:
– Dinas Kesehatan Kota Langsa.
– BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah, unit Damkar) Kota Langsa
– Pimpinan PT PLN (Persero) UP3 Langsa.
– H. Adnan Boy, selaku Direktur Utama PT Jasa Mandiri Nusantara.

Kejari Langsa menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan penanggulangan bencana yang berkeadilan, berorientasi pada kepentingan publik, serta mendukung pemulihan dan kesejahteraan masyarakat Kota Langsa secara berkelanjutan. [ian]