Melalui FRMA, Anggota DPD RI Haji Uma Suarakan Aspirasi Adat Beutong Ateuh di Tingkat Nasional

Suasana Aula Wisma Taman Iskandar Muda saat Anggota Komite I DPD RI H. Sudirman (Haji Uma) melalui layar Zoom dalam forum ekologis garapan FRMA di Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2026). (Foto: Dok. FRMA)

Melalui FRMA, Anggota DPD RI Haji Uma Suarakan Aspirasi Adat Beutong Ateuh di Tingkat Nasional

Suasana Aula Wisma Taman Iskandar Muda saat Anggota Komite I DPD RI H. Sudirman (Haji Uma) melalui layar Zoom dalam forum ekologis garapan FRMA di Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2026). (Foto: Dok. FRMA)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

Mengawal Mandat Sinyal Diplomasi Haji Uma untuk Beutong Ateuh

Jakarta, MediaKontras.id|Forum Reformis Muda Aceh (FRMA) yang diwakili oleh Rizki Fauzan sukses menggelar kegiatan Nonton Bareng (Nobar) dan Diskusi bertajuk “Pawang Uteun Beutong Ateuh: Menolak Lupa, Menjaga Rimba” di Aula Wisma Taman Iskandar Muda, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2026).

Acara yang berlangsung secara hybrid ini dihadiri oleh mahasiswa, aktivis lingkungan, dan akademisi, serta menghadirkan Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma. Dalam forum tersebut, Haji Uma menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat adat Beutong Ateuh di tingkat nasional dan mendesak Pemerintah Aceh agar objektif dalam melahirkan kebijakan yang adil terkait kelestarian ekosistem Leuser.

Momentum magis dalam acara Nonton Bareng (Nobar) dan Diskusi bertajuk “Pawang Uteun Beutong Ateuh: Menolak Lupa, Menjaga Rimba” yang sukses digelar oleh Forum Reformis Muda Aceh (FRMA) secara hybrid ini, seketika berubah menjadi panggung perjuangan ekologis yang emosional saat Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma dengan lantang menegaskan di hadapan mahasiswa, akademisi, dan aktivis lingkungan bahwa jeritan serta aspirasi masyarakat adat Beutong Ateuh adalah suara murni yang mutlak harus dihargai, dihormati, dan dikawal hingga ke panggung kebijakan nasional.

 

Beutong Ateuh bukanlah sekadar hamparan hijau di peta topografi. Kawasan ini merupakan benteng krusial, sang penyangga utama Ekosistem Leuser yang menjadi paru-paru dunia.

Bagi masyarakat adat yang mendiaminya, rimba ini adalah wilayah sakral, sumber mata air yang tak pernah ingkar mengalirkan kehidupan, serta rumah bagi keanekaragaman hayati yang tak ternilai harganya. Ia adalah warisan ekologis berdaulat yang wajib dioperasikan ke generasi Aceh mendatang tanpa cacat kehancuran.

Namun, bayang-bayang kelam pertambangan kerap kali mengetuk pintu gerbang surga hijau ini. Ketakutan akan hilangnya sumber air, keselamatan lingkungan yang terancam banjir bandang, serta sirnanya ruang hidup komunal memicu gelombang penolakan yang gigih dari masyarakat setempat. Bagi mereka, membiarkan korporasi merusak hutan sama saja dengan menyerahkan masa depan anak cucu mereka pada kehancuran.

“Pembangunan yang baik bukanlah pembangunan yang mengorbankan rakyat dan alam, melainkan pembangunan yang mampu menjaga keduanya secara berkelanjutan. Hutan bukan hanya sumber ekonomi, tetapi sumber kehidupan. Jika hutannya lestari, masyarakatnya akan tetap hidup dengan bermartabat.” Tegas H. Sudirman (Haji Uma), Anggota DPD-RI / MPR-RI

Hadir sebagai salah satu pembicara utama, Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma, Anggota DPD-RI asal Aceh, menegaskan dengan kelantangan yang emosional. Ia menyatakan secara tegas bahwa aspirasi masyarakat Beutong Ateuh merupakan suara murni yang harus dihargai dan dihormati oleh semua pihak. Suara rakyat bukanlah komoditas ekonomi yang bisa ditukar dengan profit jangka pendek.

Haji Uma mendesak agar Pemerintah Aceh bersikap objektif dan melahirkan kebijakan yang adil bagi seluruh elemen masyarakat. “Kebijakan yang adil dari pemerintah tentu mensyaratkan objektivitas. Pemerintah harus melihat langsung bagaimana masyarakat adat sangat bergantung pada kelestarian hutan ini,” pungkas tokoh yang dikenal vokal menyuarakan hak-hak daerah tersebut.

Sebagai representasi daerah di tingkat nasional, DPD-RI berkomitmen penuh untuk, Mengawal Aspirasi di Tingkat Nasional. Memastikan seluruh suara penolakan masyarakat adat terhadap aktivitas pertambangan yang merusak tersampaikan langsung ke meja kebijakan pusat.

Mendorong Evaluasi Izin. Menuntut peninjauan ulang dan evaluasi ketat terhadap izin pertambangan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum, konflik sosial, dan bencana lingkungan.

Pembangunan Berkelanjutan. Memastikan setiap gerak pembangunan berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan alam demi jaminan kehidupan masyarakat yang berdaulat.

 

Diskusi interaktif yang berkembang selama acara menegaskan satu kesimpulan mutlak menjaga Beutong Ateuh adalah tanggung jawab kolektif. Ia bukan hanya urusan masyarakat yang tinggal di pinggiran hutan, bukan pula sekadar beban para aktivis lingkungan di lapangan. Pemuda, mahasiswa, akademisi, dan struktural pemerintahan wajib bersinergi menjadi ‘Pawang Uteun’ (Penjaga Hutan) modern yang membentengi rimba Aceh.

Melalui dokumenter yang diputar dan narasi yang dibangun hari itu, FRMA berhasil menyalakan kembali api kepedulian yang mungkin sempat meredup. Menolak lupa atas sejarah perjuangan masyarakat adat, dan berjanji untuk terus menjaga rimba Beutong Ateuh demi masa depan Aceh yang lestari dan berdaulat.