MediaKontras.id | Ketua HISSI Aceh Prof Dr Muzakkir Samidan Prang, SH, MH, M.Pd, meminta pihak Muhamadiyah Pusat agar memberi ultimatum kepada Bank Muamalat Cabang Langsa terkait adanya dugaan penyusutan dana dalam rekening MUQ yang dikelola di Bank Muamalat Cabang Langsa dimana dana tersebut diketahui bersumber dari uang makan santri dengan nilai mencapai miliaran rupiah, Kamis, 23 April 2026.
Menurutnya, pihak Bank Muamalat harus bertanggung jawab atas penyusutan tersebut, “Saya merasa ini sebuah kelalaian yang besar, yang berakibat fatal pada pengelolaan pendidikan pondok pesantren,” tegasnya.
Prof. Muzakkir yang anaknya juga mondok di MUQ Langsa merasa ini ada permainan dari dalam pihak Bank sendiri, ia juga menduga pasti didalamnya ada saudara atau keluarganya yang membantu menarik uang makan tersebut.
Ia juga menambahkan seyogyanya untuk mendapatkan titik terang atas laporan tentang rekening dimaksud pasca putusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Pengadilan Negeri Langsa. Semua transaksi berpotensi dipidanakan.
“Semoga ada kejelasan dari pihak penegak hukum untuk memberikan keadilan terhadap ribuan santri yang sedang menuntut ilmu agar uang makan mereka yang sudah tiada di bank Muamalat dapat kembali dengan jumlah miliaran itu,” tandasnya. [ian]






