Proyek Revitalisasi WTP Rp1.43 Miliar di RSUD Langsa Diduga Terjadi Penyimpangan

Tampak proyek pengerjaan revitalisasi WTP yang berada di RSUD Langsa senilai Rp1,43 miliar dari dana DOKA Tahun Anggaran 2022 menunjukkan pola penyimpangan yang sistematis sejak tahap perencanaan, proses tender hingga pelaksanaan fisik. Selasa, 3 Februari 2026. Foto/ist.

Proyek Revitalisasi WTP Rp1.43 Miliar di RSUD Langsa Diduga Terjadi Penyimpangan

Tampak proyek pengerjaan revitalisasi WTP yang berada di RSUD Langsa senilai Rp1,43 miliar dari dana DOKA Tahun Anggaran 2022 menunjukkan pola penyimpangan yang sistematis sejak tahap perencanaan, proses tender hingga pelaksanaan fisik. Selasa, 3 Februari 2026. Foto/ist.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Proyek pengerjaan revitalisasi Water Treatment Plant (WTP) yang berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa senilai Rp1,43 miliar dari dana DOKA Tahun Anggaran 2022 menunjukkan pola penyimpangan yang sistematis sejak tahap perencanaan, proses tender hingga pelaksanaan fisik. Selasa, 3 Februari 2026.

Informasi yang didapat MediaKontras.id, bahwa terdapat indikasi kolusi antara PPK/PA, PPTK, kontraktor pelaksana, konsultan perencana, dan konsultan pengawas untuk memenangkan pihak tertentu melalui rekayasa penawaran LPSE.

Hal lain, fakta diatas memperlihatkan adanya pelanggaran terhadap UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 12B terkait gratifikasi dan kerugian keuangan negara.

Modus yang muncul mencerminkan indikasi kuat tindak pidana korupsi terstruktur yang tidak hanya berpotensi merugikan negara tetapi juga mengancam pelayanan air bersih di fasilitas kesehatan publik.

Apabila tidak segera ditangani secara hukum dan administratif, proyek WTP RSUD Kota Langsa berpotensi menjadi kasus korupsi dengan kerugian negara yang signifikan, mengingat peralatan dan infrastruktur tidak berfungsi sejak 2023.

Dimana dalam jangka pendek, RSUD Kota Langsa akan terus mengalami defisit suplai air bersih yang dapat mengganggu pelayanan kesehatan. Dalam jangka menengah, terbuka peluang munculnya konflik kepentingan dan praktik serupa pada proyek DOKA berikutnya di RSUD Kota Langsa.

Terpisah Plt Direktur RSUD Langsa, Dr Erizal SKM, MKes, yang dikonfirmasi MediaKontras.id, mengatakan bahwa tidak mengetahui hal tersebut, baik yang terperiksa maupun diperiksa dan baru ini mendapatkan infonya.

“Saya baru menjabat Plt RSUD Langsa dan tidak mengetahui secara persis ikwal proyek tersebut,” tukasnya singkat. [ian]