MediaKontras.id | Sebanyak 334 kg narkoba jenis sabu dan 8.259.473 batang rokok ilegal dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp13.177.089.837 Miliar berhasil diamankan oleh Bea Cukai Langsa sepanjang tahun 2024.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kuala Langsa, Sulaiman, kepada MediaKontras.id, Kamis, 9 Januari 2025 menjelaskan untuk capaian kinerja Bea Cukai Langsa tahun 2024 lalu ada beberapa item.
Menurutnya, Kantor Bea Cukai Langsa dengan penuh rasa syukur, mengumumkan nilai capaian kinerja organisasi pada tahun 2024 dengan nilai 119,91%, hanya selisih 0,08% dari predikat nilai sempurna yaitu 120%.Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh jajaran Bea Cukai Langsa dalam menjalankan tugas dan fungsi utamanya.
Dalam sektor pengawasan Bea Cukai Langsa berhasil mencatat sejumlah capaian penting sepanjang tahun 2024 dalam upaya pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, diantaranya rekapitulasi penindakan sebagai berikut.
Untuk Penindakan Kepabeanan dengan jumlah 3 Penindakan total jumlah dan jenis barang yakni 2 unit High Speed Craft, 31 unit kendaraan bermotor roda dua, 82 koli suku cadang kendaraan bermotor, 1 unit sparepart alat berat, 1 ekor anjing ras, 1 ekor kura-kura dewasa, 20 ekor anakan kura-kura albino, 4 ekor ular, 21 botol berisi kelabang, 11 koli tanaman hias, 23 koli minuman olahan teh hijau, 3 koli berbagai jenis kosmetik.
Sedangkan untuk Penindakan Cukai ada 97 Penindakan dengan total Barang Kena Cukai Hasil Tembakau ilegal sebanyak 8.259.473 batang. Untuk Perkiraan Nilai barang ±Rp18.446.335.960 dan
perkiraan kerugian negara ±Rp13.177.089.837.
“Penindakan narkotika prekusor dan Psikotropika jumlah 6 Penindakan Narkotika dengan jenis barang Methamphetamine (sabu-sabu –red) sebanyak ±334 kg dan MDMA 10.335 butir,” jelas Sulaiman.
Lalu dari hasil ini Bea Cukai juga menyelamatkan sejumlah ±1.680.335 jiwa akibat penggunaan narkotika dan penghematan pengeluaran negara untuk rehabilitasi ±Rp2.710.772.851.600.
Masih katanya, Penyelesaian Perkara 2024 jumlah 13 berkas penyidikan dengan 13 tersangka dan semuanya telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses persidangan.
Ada 92 Surat Keputusan untuk Barang Dikuasai Negara (BDN) dan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) dalam pelaksanaan pelayanan Kepabeanan dan Cukai Bea Cukai Langsa mencatatkan kinerja impresif pada tahun 2024.
Dimana Bea Cukai Langsa melakukan aksi nyata dengan mendukung pelaku industri dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah dalam mendirikan pabrik rokok pertama di Kota Langsa dan Kota Kuala Simpang Aceh Tamiang, yang memberikan dampak ekonomi makro membuka lapangan pekerjaan baru dari pendirian pabrik rokok dengan memperkerjakan 500 tenaga kerja dan berpotensi berkembang sampai 5.000 tenaga kerja.
Dalam sektor ini memberikan penerimaan cukai sepanjang tahun 2024 sebesar Rp265.453.000 dan nilai pajak rokok sebesar Rp26.545.300.
Keberhasilan lain Bea Cukai Langsa mendapatkan penghargaan pada tahun 2024 meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bersih Birokrasi dan Melayani (ZI-WBBM) dari KEMENPAN-RB, dan bea cukai Langsa aktif dalam kegiatan social engagement di masyarakat diantaranya Bantuan sosial Bea Cukai Langsa di Tampor Paloh Aceh Timur.
Lantas bantuan Bea Cukai Langsa kepada korban banjir Aceh Tamiang, Hibah Barang Milik Negara (BMN) ke Dayah Al-Huda, pelaksanaan Kemenkeu mengajar di SMA Patra Nusa, aktif dalam kegiatan donor darah, serta aktif dalam kegiatan kampus dengan mahasiswa dan akademik diantaranya Kuliah umum dalam rangka HAKORDIA
di Universitas Samudra Langsa.
Pemberian materi terkait “Leadership Training” kepada Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Langsa. Ke depan, Bea Cukai Langsa berkomitmen untuk menjalin kerjasama lebih erat lagi dengan pemerintah daerah untuk mendukung industri legal dan menolak industri dan kegiatan ilegal di Kota Langsa dan sekitarnya.
“Kami juga mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk terus mendukung tugas dan fungsi Bea Cukai dalam menghimpun, menjaga, dan mengamankan penerimaan negara,” tukas Sulaiman. []