Mediakontras.Id, Aceh Timur — Kantor Urusan Agama ( KUA) Kecamatan Peureuk Timur kembali menerima pasangan pengantin untuk melangsungkan ijab dan qobul antara keduanya yaitu Muslianda Bin Tarmizi dari Desa Geulumpang Payong kecamatan Sugai Raya dan Irmawati Binti Ridwan dari desa seuneubok Lapang kecamatan Peureulak Timur Kabupaten Aceh Timur.Kamis 15 Mei 2025
Pernikahan yang dilaksanakan di KUA kecamatan Peureulak Timur berjalan dengan lancar dan khidmat dipandu oleh penghulu Ahli pertama Irfan SSosI
Dalam nasihat pengantin tersebut sang Penghulu berpesan kepada sepasang mempelai supaya senantiasa berusaha dalam menciptakan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.
Selanjutnya irfan menyampaikan untuk terciptanya keluarga sakinah,Mawaddah dan warahmah yaitu harus Saling Asah, Asuh dan Asih.
Seterusnya Irfan mengatakan apa bila terjadi konflik keluarga maka dapat diselesaikan dengan beberapa Hal di Antaranya mediasi terlebih dahulu bersama Pasangan, Jika tidak selesai juga maka mediasikan permasalahan tersebut dengan kedua belah pihak keluarga,nah jika tak kunjung selesai maka konsultasi konflik keluarga tersebut bersama Tokoh masyarakat yang ada di desa.
“Untuk yang terakhir apa bila tak kunjung selesai konflik keluarga maka kedua belah pihak Bisa berkonsultasi dengan Pihak KUA dengan melibatkan kedua mempelai serta kedua Belah pihak keluarga serta tokoh dari dua desa tersebut” Ujar Irfan.
Acara akad nikah tersebut dihadiri oleh Tokoh masyarakat desa Geulumpang payong dan Desa Seuneubok lapang dan sanak saudara serta kerabat dari pengantin laki-laki dan perempuan.[*]
Penghulu KUA Peureulak Timur Sampaikan Tatacara Tangani Konflik Keluarga
- - Kamis, 15 Mei 2025 - 12:1 WIB
Penghulu KUA Peureulak Timur Sampaikan Tatacara Tangani Konflik Keluarga
- Kamis, 15 Mei 2025 - 12:1 WIB
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID
Tag






