Opini: Ekosida Aceh dan Politik Pengetahuan: Mengapa Uni Eropa Diminta Datang ke Lhokseumawe

Opini: Ekosida Aceh dan Politik Pengetahuan: Mengapa Uni Eropa Diminta Datang ke Lhokseumawe

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

Dr. Al Chaidar Abdurrahman Puteh

Dosen Antropologi, Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe (alchaidar@unimal.ac.id)

Permintaan para akademisi Aceh (Dr Nazaruddin Abdullah dkk) agar Delegasi Uni Eropa (EU) datang langsung ke Lhokseumawe, alih alih mengundang mereka ke Jakarta, bukan sekadar persoalan logistik. Ini adalah intervensi epistemologis dan politis terhadap cara negara, lembaga internasional, dan aktor global memandang bencana ekologis.

Lima belas dosen Universitas Malikussaleh yang mengajukan gugatan ekologis ke Uni Eropa sedang bekerja di tengah reruntuhan ekologis Aceh pasca Banjir Sumatra 2025. Mereka bukan sekadar “pihak yang diundang”—mereka adalah produsen pengetahuan yang sedang berjuang agar tragedi ekologis tidak direduksi menjadi sekadar data, laporan, atau agenda rapat di gedung tinggi Jakarta.

Di sinilah teori Tania Murray Li menjadi sangat relevan. Dalam karya pentingnya The Will to Improve (2007), Tania Murray Li menjelaskan bagaimana lembaga pembangunan sering kali mengubah persoalan politik menjadi persoalan teknis. Ia menyebut proses ini sebagai “rendering technical” sebuah cara untuk memisahkan masalah dari akar sosial, politik, dan ekonomi yang sebenarnya.

Li menulis bahwa intervensi pembangunan sering kali – jika kita terapkan pada konteks Aceh, undangan EU untuk bertemu di Jakarta berpotensi menggeser tragedi ekologis menjadi sekadar isu administratif yang dibahas jauh dari lokasi bencana. Banjir Sumatra 2025 bukan sekadar “deficiency” yang bisa diperbaiki dengan proyek teknis. Ia adalah hasil dari kerusakan hutan yang sistematis, tata kelola lahan yang dipenuhi konflik kepentingan, ekspansi industri ekstraktif, dan lemahnya perlindungan ekologis.

Dengan meminta EU datang ke Aceh, para akademisi sedang menolak proses rendering technical itu. Mereka menegaskan bahwa bencana ini tidak bisa dipahami tanpa melihat konteks sosial-politik yang melahirkannya.

Li juga menekankan bahwa pengetahuan tidak pernah netral. Dalam esainya “Practices of Assemblage” (2007), ia menulis bahwa para dosen adalah bagian dari lanskap sosial-ekologis yang mereka teliti. Mereka bukan konsultan yang datang dan pergi. Mereka hidup di tengah masyarakat yang terdampak, mengajar mahasiswa yang keluarganya kehilangan rumah, dan meneliti sungai yang berubah warna di depan mata mereka.

Dengan demikian, mereka adalah situated experts pakar yang pengetahuannya tertanam dalam pengalaman hidup, bukan sekadar abstraksi akademik. Undangan EU ke Jakarta mengabaikan posisi ini dan berpotensi menempatkan mereka sebagai “pihak yang harus datang”, bukan sebagai produsen pengetahuan yang harus didatangi.

Dalam kerangka Tania Li, pertemuan di Jakarta berisiko menciptakan distancing effect jarak epistemik yang membuat bencana tampak lebih kecil, lebih terkelola, lebih “rapi” daripada kenyataan di lapangan.

Dengan datang ke Aceh, EU dapat melihat langsung kerusakan ekologis yang menjadi dasar gugatan, mendengar suara masyarakat yang tidak mungkin hadir di Jakarta, memahami bagaimana kebijakan global dan rantai pasok internasional berkontribusi pada ekosida lokal, dan menyaksikan bagaimana para akademisi bekerja di tengah keterbatasan infrastruktur pascabencana.

Ini bukan sekadar soal lokasi. Ini adalah soal keadilan epistemik-siapa yang didengar, siapa yang harus bergerak, dan siapa yang dianggap sebagai pemilik pengetahuan yang sah.

Ekosida Aceh dan Politik “Improvement”

Tania Li mengkritik logika pembangunan yang selalu mengusulkan “perbaikan” tanpa menyentuh akar masalah. Banjir Sumatra 2025 adalah contoh klasik dari kegagalan struktural itu. Jika EU ingin memahami tragedi ini secara utuh, mereka harus melihat sendiri bagaimana konsesi industri menggerus hutan, kebijakan tata ruang gagal melindungi daerah aliran sungai, dan masyarakat lokal menanggung beban ekologis dari ekonomi global.

Pertemuan di Aceh memungkinkan dialog yang tidak terputus dari realitas tersebut. Permintaan para akademisi Aceh agar EU datang ke Lhokseumawe adalah tindakan politis yang sangat cerdas. Mereka sedang menantang cara lembaga internasional memproduksi pengetahuan tentang bencana. Mereka menolak menjadi objek konsultasi yang harus datang ke pusat kekuasaan. Mereka menegaskan bahwa pusat pengetahuan tentang tragedi ekologis Aceh ada di Aceh, bukan di Jakarta.

Dalam bahasa Tania Murray Li, mereka sedang membongkar teknokratisasi bencana, depolitisasi kerusakan ekologis, dan hierarki pengetahuan yang menempatkan pusat di Jakarta dan pinggiran di Aceh.

Jika EU benar-benar ingin memahami tragedi ekologis Sumatra 2025, mereka harus datang ke tempat di mana pengetahuan itu hidup, berdenyut, dan berjuang untuk diakui. Dan tempat itu adalah Lhokseumawe.

 

 

 

 

Topik