Lewati ke konten

Belum 50 Hari Bertugas, Strategi Kapolda Aceh Berantas Narkoba dan Benahi Internal Tuai Apresiasi MFF Syndicate

Redaksi 12 Agustus 2026 · 11:14 WIB
Bagikan
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID
Gabung

Banda Aceh, MediaKontras.id | Komitmen Kapolda Aceh, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, dalam mengusut tuntas jaringan narkotika hingga pembenahan internal kepolisian mendapat apresiasi dari kelompok kajian hukum, politik, dan kebijakan publik MFF Syndicate.

Meski baru dilantik pada 4 Juli 2026 dan belum genap 50 hari bertugas, Ruddi dinilai bergerak cepat melalui pengungkapan kasus-kasus besar sekaligus menegakkan disiplin di tubuh Polri.

Pendiri MFF Syndicate, M. Fauzan Febriansyah, menyatakan bahwa strategi penindakan yang ditunjukkan Polda Aceh saat ini tidak lagi sekadar menyasar pelaku lapangan seperti kurir atau pengguna.

“Pemberantasan narkoba dilakukan secara menyeluruh. Ini bukan sekadar operasi penangkapan biasa, melainkan perang terhadap ekosistem kejahatan yang memiliki modal, jaringan, dan pengaruh,” ujar Fauzan di Banda Aceh, Rabu (12/8/2026).

Fokus Pemiskinan Bandar dan Pengungkapan Kasus Besar

Salah satu capaian menonjol Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh baru-baru ini adalah penggagalan peredaran:

50.000 butir ekstasi (berat bersih 18,026 kg)

2.495 cartridge/vape getar

4.000 ml liquid mengandung etomidate

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang oknum kepala desa aktif berinisial RB. Barang haram itu diduga kuat akan diedarkan di wilayah Aceh dan sejumlah provinsi tetangga, sementara sosok pengendali utama kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Fauzan mendukung penuh rencana Kapolda Aceh yang akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengejar aset para bandar. Menurutnya, memukul sumber kekuatan ekonomi adalah kunci memutus mata rantai bisnis haram tersebut.

“Jika hanya menangkap kurir sementara modal dan asetnya aman, jaringan akan tumbuh kembali. Karena itu, pendekatan TPPU harus menjadi strategi permanen,” tegas Fauzan.

Rekam jejak Ruddi Setiawan yang pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh dan meraih penghargaan atas pengungkapan kasus besar pada 2021 dinilai menjadi modal penting dalam memahami peta jaringan di Tanah Rencong.

Pembenahan Internal Tanpa Pandang Bulu

Selain operasi eksternal, langkah Polda Aceh yang berani membenahi internal turut mendapat sorotan positif. Tindakan tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi anggota yang terlibat narkoba, hingga pemeriksaan Divisi Propam Mabes Polri terhadap Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Andi Kirana dan Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Jabir terkait dugaan pelanggaran prosedur, dinilai sebagai bentuk transparansi.

“Polisi yang menangkap bandar harus memiliki keberanian yang sama untuk membersihkan rumahnya sendiri. Langkah penegakan etik ini membuktikan tidak adanya standar ganda,” kata Fauzan, seraya mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Sinergi dan Ketahanan Nasional

Melalui pedoman kerja (Commander Wish), Kapolda Aceh juga berupaya menyatukan visi seluruh jajaran Polres dan Polresta agar pelayanan dan penindakan berjalan selaras. Fauzan menekankan bahwa perang melawan narkoba adalah bagian dari menjaga ketahanan nasional dari ancaman nonmiliter.

MFF Syndicate berharap upaya ini didukung penuh oleh lintas lembaga – termasuk BNN, Bea Cukai, TNI, Pemda, tokoh agama, dan akademisi serta partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

Topik
Bagikan