Coreng Citra Lhokseumawe, KNPI Kutuk Keras Oknum Pemuda Konsumsi ‘Pod Getar’

Coreng Citra Lhokseumawe, KNPI Kutuk Keras Oknum Pemuda Konsumsi ‘Pod Getar’

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

Lhokseunawe, MediaKontras.id |  Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Lhokseumawe mengutuk keras peredaran narkoba modus baru jenis pod getar yang belakangan ini viral. Kasus ini mencuat menyusul beredarnya video sepasang kekasih asal Lhokseumawe yang kedapatan mengonsumsi vape narkoba tersebut di sebuah apartemen di Kota Medan, Sumatera Utara.

Ironisnya, kejadian viral ini mencuat tepat setelah baru-baru ini pengurus KNPI Lhokseumawe melakukan audiensi silaturahmi resmi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Dalam pertemuan tersebut, KNPI sebenarnya sudah melaporkan secara langsung keresahan mendalam para pemuda terkait indikasi masuknya tren pod getar ke pergaulan remaja. Kekhawatiran tersebut kini langsung terbukti menjadi kenyataan di lapangan.

 

Pernyataan sikap tegas menanggapi kasus viral ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD KNPI Lhokseumawe, Muhammad Ajuar, melalui Wakil Ketua I DPD KNPI Lhokseumawe, Reza Rizki, pada Senin (18/5/2026). KNPI menyatakan perang terbuka terhadap segala bentuk infiltrasi narkotika modern yang kini menyasar Generasi Z dan kaum urban.

 

“Kami mengecam keras penyalahgunaan obat bius etomidate berkedok vape ini. KNPI mendesak BNN, Polrestabes Medan, dan Polda Sumut yang berkolaborasi dengan Polres Lhokseumawe untuk segera menangkap, memproses hukum, dan membongkar jaringan pemasok katrid ilegal tersebut,” tegas Muhammad Ajuar melalui Wakil Ketua I, Reza Rizki.

 

Reza Rizki mengingatkan bahwa kasus yang mencuat ke publik saat ini hanyalah sebagian kecil dari ancaman yang jauh lebih besar. “Kasus viral ini bisa jadi fenomena gunung es yang sangat berbahaya. Masalah utamanya adalah kita saat ini tidak punya alat ukur dan alat deteksi yang memadai untuk mengetahui sejauh mana peredarannya secara instan di lapangan, karena bentuknya yang menyamar sempurna sebagai liquid vape biasa,” tambahnya.

 

KNPI menilai tindakan oknum pemuda berinisial KS dan NKH dalam video viral tersebut telah mempermalukan citra Kota Lhokseumawe di tingkat nasional. Menurut Reza Rizki, Lhokseumawe dikenal sebagai kota yang religius dan sarat nilai budaya Islami, sehingga perbuatan tersebut sangat mencoreng marwah daerah.

 

Selain merusak nama baik daerah, peredaran pod getar dinilai melanggar nilai-nilai dasar di Bumi Serambi Mekkah. Aceh dibentengi oleh hukum Syariat Islam yang menuntut kesucian fisik, jiwa, dan akal (Hifzhul ‘Aql). Mengonsumsi zat yang sengaja dicari untuk menciptakan efek kejang dan halusinasi secara sadar dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap substansi syariat.

 

“Efek ‘getar’ pada tubuh setelah menghisap produk ilegal tersebut bukanlah tren gaya hidup (lifestyle) yang keren. Secara medis, itu adalah alarm darurat terjadinya kerusakan fatal pada sistem saraf motorik dan otak akibat keracunan zat anestesi,” lanjut Reza Rizki.

 

Merespons ancaman kerusakan generasi muda ini, DPD KNPI Lhokseumawe di bawah kepemimpinan Muhammad Ajuar berkomitmen penuh mendukung BNN untuk memberantas peredaran tersebut hingga ke akar-akarnya. KNPI akan segera bergerak melakukan edukasi P4GN ke sekolah-sekolah dan kampus di Lhokseumawe, menindaklanjuti poin-poin penting yang sempat dibahas saat audiensi bersama BNN sebelumnya.

 

Seluruh jajaran pemuda hingga tingkat desa (gampong) juga diinstruksikan untuk aktif memperketat pengawasan lingkungan dan menutup celah masuknya pasokan dari jalur tikus pesisir maupun kurir darat.

 

“Pemuda Lhokseumawe harus cerdas dan kritis. Jangan mudah tertipu kemasan liquid atau katrid modern. Jaga diri, jaga kawan, dan jaga marwah syariat Islam di tanah kelahiran kita,” tutup Reza Rizki.