MediaKontras.id | Gerakan Edukasi Transparansi Dan Akuntabilitas Rakyat Anti Korupsi (GEUBRAK) mengutuk keras serta mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas pelaku penembakan serta dihukum seberat-beratnya atas Insiden penembakan warga sipil yang terjadi di Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie yang terjadi saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Rabu, 4 November 2026 kemarin.
Wahyu Ramadana Inisiator GEUBRAK mengecam serta mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan investigasi dan mengusut tuntas insiden yang penembakan yang terjadi di Gampong Pulo Keundara, Kecamatan Tiro Kabupaten Pidie, insiden penembakan masyarakat sipil yang di duga dilakukan oleh oknum aparat telah mencerderai keadilan, serta rasa keamanan, dan perdamaian Aceh.
Ditambah insiden tersebut terjadi ditengah kegiatan keagamaan dan tradisi masyarakat Aceh tentu ini telah melukai serta menambah rasa Collective Trauma (luka psikologis —red) yang terjadi di masa lalu sehingga mengakibatkan rasa tersebut kembali menghantui masyarakat Aceh.
“Menurut informasi yang beredar, insiden ini diduga bermula dari aksi pengibaran bendera Bulan Bintang sehingga memicu keributan dan ketegangan serta Informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa pelaku penembakan di duga berasal dari Tentara Nasional Indonesia (TNI),” kata Wahyu dalam siaran persnya yang diterima MediaKontras.id, Kamis, 5 November 2026.
Lanjut Wahyu Ramadana, kekerasan fisik dan bersenjata terhadap masyarakat sipil, apalagi dalam momentum peringatan hari besar keagamaan dan tradisi masyarakat, merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
Apabila penembakan itu karena dipicu oleh persoalan pengibaran bendera Bulan Bintang, GEUBRAK menilai penyelesaiannya harusnya merujuk kepada ketentuan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Persoalan bendera serta simbol daerah, seharusnya diselesaikan dengan pola persuasif melalui dialog dan mekanisme hukum, bukan dengan pola represif yang pada akhirnya berujung pada kekerasan fisik.
Lanjutnya, GEUBRAK mendesak, Mabes Polri, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta lembaga yang berkewajiban lainnya segera membentuk dan melakukan tim investigasi mendalam guna mengusut kronologi, motif, serta pihak yang bertanggung jawab atas penembakan tersebut.
Kemudian, GEUBRAK juga mendesak aparat keamanan menghentikan segala tindakan represif dalam melakukan penanganan persoalan sosial ataupun entitas simbol di Aceh dan menuntut pertanggungjawaban hukum yang adil terhadap penyalahgunaan wewenang oleh aparat serta mendesak pemerintah menjamin seluruh biaya perawatan medis dan pemulihan bagi warga yang menjadi korban penembakan.
“Pengusutan kasus tersebut harus dilakukan secara tuntas dan mengedepankan transparansi, akuntabel demi menjamin perlindungan hak asasi manusia serta upaya untuk menjaga perdamaian di Aceh agar tidak tercoreng dan tercederai,” tandas Wahyu Ramadana. [ian]

