Lewati ke konten

Ketua FKUB Langsa : Momentum Peringatan HUT Ke-81 RI Berlandaskan Syariat Islam dan Nilai Kearifan Lokal

Rapian Rapian 13 Agustus 2026 · 12:14 WIB
Bagikan
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID
Gabung

MediaKontras.id | Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Langsa, Ustadz Prof Dr H Tgk Zulkarnain MA, menegaskan bahwa momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) haruslah diisi dengan berbagai kegiatan yang berlandaskan Syariat Islam dan memiliki nilai kearifan lokal Aceh.

Menurutnya, selaku anggota FKUB juga memiliki peran yang sangat pondamental dalam menyadarkan para warga untuk mengibarkan bendera Merah Putih bagi di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Kepada masyarakat agar perlombaan dan hiburan dalam rangka HUT RI menjaga syariat Islam dan nilai kearifan lokal,” pinta Ustadz Prof Dr Zulkarnain saat memimpin rapat FKUB di kantor Kesbangpol Langsa, Kamis, 13 Agustus 2026.

Selain itu juga, ada fatwa MUI terbaru dimana dijelaskan adanya orang laki-laki mengenakan pakaian layaknya wanita yang tidak boleh dan diawasi, dan tidak boleh percampuran antara wanita dan laki-laki pada keramaian tertentu.

“Berbicara kerukuan atau FKUB tidak terlepas cegah dan tangkal, suka, ras dan agama, meskipun kita saat ini minim anggaran baik dari Kemenang tahun ini nol rupiah, begitu juga Pemko Langsa,” imbuh Ustadz Zulkarnain

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, ini penting melihat dari kacamata kerukunan agama dalam menumbuhkan nasionlisme, jangan ada lagi pawai alegoris terulangnya tanpa sengaja ada siswa dengan penampilan adat atau suku yang mengenakan topeng, ini melukai SARA.

Selanjutnya, pada tanggal 15 Agustus 2026 ada pawai atau kirab bendera membentangkan bendera Merah Putih sepanjang 81 meter.

Perwakilan Umat Buhda Kota Langsa, Kharifuddin Ciawi yang akrab disapa Apok, mendukung penuh dengan perayaan HUT Ke-81 RI di Kota Langsa.

Senada, Pendeta Herman Siparo Siburian, mengatakan terimakasih dan apresiasi Pemko Langsa, Polres dan Kampus dalam menyelesaikan permasalahan dalam pawai alegoris masa yang lalu.

“Terkait rasa nasionalisme saya terkagum-kagum sejak tanggal 1 hingga 31 Agustus 2026 sudah berkibar bendera Merah Putih di Kota Langsa,” ungkapnya.

Perwakilan Kemenag Agama Langsa, Husni Thamrin, lebih menyoroti hiburan malam yang lebih pada menimbulkan kemaksiatan daripada mudarat.

“Siapa yang mengatasi hiburan malam ini yang harus menjadi pertimbangan bersama,” paparnya.

Wakil Ketua FKUB Kota Langsa, H Agusalim SH, MH, menyatakan FKUB harus bisa menjaga kebersamaan antara agama maka seyogyanya Pemko Langsa dapat membantu roda organisasi yang bernaung FKUB Langsa, karena saat ini minim anggaran.

“FKUB ini bagaikan pemadam kebakaran, tidak pernah dipedulikan tetapi ketika kejadian baru dipedulikan,” ungkap H Agusalim yang juga mantan Kabankesbangpol pada tahun 2015 hingga 2022 silam.

Plt. Kaban Kesbangpol Kota Langsa, Bobby Edwin ST, menyatakan forum ini sangat baik dalam menjaga kondusifitas jelang HUT ke-81 RI, dimana rangkaian acara seperti pawai atau kirab bendera Merah Putih yang diinisiasi Kodim 0104/Aceh Timur serta nanti akan membagikan sebanyak 1000 lembar bendera Merah Putih dari Kesbangpol.

Adapun hasil rekomendasi rapat FKUB Kota Langsa yang musti diberi atensi oleh Pemko Langsa yakni seperti hiburan panjat pinang dihindari saja karena lebih pada mudaratnya daripada manfaatnya.

Lantas, kiranya FKUB diundang para peringatan HUT Ke-81 RI untuk menjaga tolerasi. Langsa harus memunculkan kegaitan berupa kearifan lokal di Kota Langsa, Pemerintah mencermati daya sensitifitas mana yang suci dan tidak suci. Hiburan hendaknya di kedepan nilai edukatif serta yang terakhir
Pawai alegoris hendaknya ada interval waktu tidak kemudian menabrak waktu ibadah atau salat. [ian]

Bagikan