Mawar, Melati, dan Pasal-Pasal yang Terluka
Di tengah hiruk-pikuk ibu kota,
di antara gedung kaca dan lampu kekuasaan,
sebatang mawar merah tumbuh
dengan duri yang tak pernah meminta izin
kepada mereka yang terbiasa memetik tanpa aturan.
Di sampingnya,
melati putih mekar dalam diam –
harumnya sederhana,
tetapi menyimpan keberanian
yang tak mudah disidangkan oleh zaman.
Mawar berkata:
“Jangan tanyakan mengapa aku berduri,
tanyakan kepada mereka
mengapa tangan-tangan kekuasaan
begitu gemar menyentuh kebenaran
tanpa membaca pasal-pasalnya.”
Melati menjawab:
“Jangan ukur kesucianku dari warna,
ukur dari keberanianku menjaga nurani
ketika keadilan mulai kehilangan alamat.”
Di Jakarta,
hukum sering terdengar begitu gagah
ketika dibacakan di ruang persidangan.
Pasal demi pasal dikutip,
ayat demi ayat dijadikan argumentasi,
namun ironisnya,
kadang keadilan harus mengetuk pintu
berkali-kali
sebelum dipersilakan masuk.
Di kota ini,
equality before the law terdengar indah
di atas kertas.
Tetapi rakyat masih bertanya:
apakah semua benar-benar setara
di hadapan hukum,
atau sebagian hanya lebih dekat
dengan meja kekuasaan?
Ah, Jakarta…
Kota yang mengajarkan satu ironi:
ada yang hafal seluruh pasal,
tetapi lupa pada rasa keadilan.
Ada yang fasih berbicara
tentang supremasi hukum,
tetapi gagap ketika nurani
meminta ditegakkan.
Ada yang begitu rajin
mengutip due process of law,
namun lupa bahwa proses hukum
bukan sekadar prosedur—
ia adalah jalan panjang
menuju penghormatan terhadap manusia.
Mawar tersenyum getir.
“Jangan takut pada duri,” katanya,
“sebab hukum tanpa keberanian
hanyalah tinta yang kehilangan makna.”
Melati pun berbisik:
“Dan jangan takut menjadi putih,
sebab bersih bukan berarti lemah.
Praduga tak bersalah bukan tempat berlindung bagi kesalahan,
melainkan pagar agar keadilan
tidak berubah menjadi penghakiman.”
Maka berdirilah mereka
di antara beton, aspal, dan ambisi.
Mawar dengan durinya.
Melati dengan kesuciannya.
Keduanya menjadi saksi
bahwa keadilan bukan hadiah,
bukan komoditas,
bukan pula pasal yang dapat ditawar
di lorong-lorong kepentingan.
Keadilan adalah keberanian
untuk menempatkan hukum
di atas kepentingan.
Kepastian hukum adalah janji
bahwa aturan tidak boleh berubah
hanya karena siapa yang berdiri
di hadapan kekuasaan.
Kemanfaatan adalah pengingat
bahwa hukum seharusnya menghadirkan
kebaikan bagi manusia,
bukan sekadar kemenangan bagi mereka
yang paling kuat berargumentasi.
Dan keadilan—
adalah ketika hukum
masih mampu memandang manusia
sebagai manusia.
Jika suatu hari
pasal-pasal kehilangan suara,
biarlah nurani menjadi penjelasnya.
Jika palu keadilan terasa berat,
biarlah keberanian menjadi tangannya.
Jika kebenaran dipaksa diam,
biarlah mawar berbicara melalui durinya.
Dan jika dunia mulai keruh,
biarlah melati tetap putih.
Sebab di tengah hiruk-pikuk Jakarta,
kita tidak sedang mencari
siapa yang paling berkuasa.
Kita sedang menjaga
agar hukum tidak kehilangan marwah,
agar keadilan tidak kehilangan arah,
dan agar kebenaran
tidak menjadi terdakwa
di negerinya sendiri.
Jakarta boleh riuh.
Kekuasaan boleh menjulang.
Pasal boleh diperdebatkan.
Namun satu hal
tak boleh diperdagangkan:
Kebenaran.
Sebab selama masih ada insan
yang berdiri teguh di atas nurani,
selama hukum masih dibaca
dengan akal dan hati,
selama keadilan masih diperjuangkan
tanpa takut kepada siapa pun-
Mawar akan tetap berduri.
Melati akan tetap putih.
Dan kebenaran –
tak pernah mengenal kata menyerah.

