Lewati ke konten

Mawar, Melati, dan Pasal-Pasal yang Terluka

Redaksi 17 September 2026 · 14:55 WIB
Bagikan
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID
Gabung

Mawar, Melati, dan Pasal-Pasal yang Terluka

Di tengah hiruk-pikuk ibu kota,

di antara gedung kaca dan lampu kekuasaan,

sebatang mawar merah tumbuh

dengan duri yang tak pernah meminta izin

kepada mereka yang terbiasa memetik tanpa aturan.

Di sampingnya,

melati putih mekar dalam diam –

harumnya sederhana,

tetapi menyimpan keberanian

yang tak mudah disidangkan oleh zaman.

Mawar berkata:

“Jangan tanyakan mengapa aku berduri,

tanyakan kepada mereka

mengapa tangan-tangan kekuasaan

begitu gemar menyentuh kebenaran

tanpa membaca pasal-pasalnya.”

Melati menjawab:

“Jangan ukur kesucianku dari warna,

ukur dari keberanianku menjaga nurani

ketika keadilan mulai kehilangan alamat.”

Di Jakarta,

hukum sering terdengar begitu gagah

ketika dibacakan di ruang persidangan.

Pasal demi pasal dikutip,

ayat demi ayat dijadikan argumentasi,

namun ironisnya,

kadang keadilan harus mengetuk pintu

berkali-kali

sebelum dipersilakan masuk.

Di kota ini,

equality before the law terdengar indah

di atas kertas.

Tetapi rakyat masih bertanya:

apakah semua benar-benar setara

di hadapan hukum,

atau sebagian hanya lebih dekat

dengan meja kekuasaan?

Ah, Jakarta…

Kota yang mengajarkan satu ironi:

ada yang hafal seluruh pasal,

tetapi lupa pada rasa keadilan.

Ada yang fasih berbicara

tentang supremasi hukum,

tetapi gagap ketika nurani

meminta ditegakkan.

Ada yang begitu rajin

mengutip due process of law,

namun lupa bahwa proses hukum

bukan sekadar prosedur—

ia adalah jalan panjang

menuju penghormatan terhadap manusia.

Mawar tersenyum getir.

“Jangan takut pada duri,” katanya,

“sebab hukum tanpa keberanian

hanyalah tinta yang kehilangan makna.”

Melati pun berbisik:

“Dan jangan takut menjadi putih,

sebab bersih bukan berarti lemah.

Praduga tak bersalah bukan tempat berlindung bagi kesalahan,

melainkan pagar agar keadilan

tidak berubah menjadi penghakiman.”

Maka berdirilah mereka

di antara beton, aspal, dan ambisi.

Mawar dengan durinya.

Melati dengan kesuciannya.

Keduanya menjadi saksi

bahwa keadilan bukan hadiah,

bukan komoditas,

bukan pula pasal yang dapat ditawar

di lorong-lorong kepentingan.

Keadilan adalah keberanian

untuk menempatkan hukum

di atas kepentingan.

Kepastian hukum adalah janji

bahwa aturan tidak boleh berubah

hanya karena siapa yang berdiri

di hadapan kekuasaan.

Kemanfaatan adalah pengingat

bahwa hukum seharusnya menghadirkan

kebaikan bagi manusia,

bukan sekadar kemenangan bagi mereka

yang paling kuat berargumentasi.

Dan keadilan—

adalah ketika hukum

masih mampu memandang manusia

sebagai manusia.

Jika suatu hari

pasal-pasal kehilangan suara,

biarlah nurani menjadi penjelasnya.

Jika palu keadilan terasa berat,

biarlah keberanian menjadi tangannya.

Jika kebenaran dipaksa diam,

biarlah mawar berbicara melalui durinya.

Dan jika dunia mulai keruh,

biarlah melati tetap putih.

Sebab di tengah hiruk-pikuk Jakarta,

kita tidak sedang mencari

siapa yang paling berkuasa.

Kita sedang menjaga

agar hukum tidak kehilangan marwah,

agar keadilan tidak kehilangan arah,

dan agar kebenaran

tidak menjadi terdakwa

di negerinya sendiri.

Jakarta boleh riuh.

Kekuasaan boleh menjulang.

Pasal boleh diperdebatkan.

Namun satu hal

tak boleh diperdagangkan:

Kebenaran.

Sebab selama masih ada insan

yang berdiri teguh di atas nurani,

selama hukum masih dibaca

dengan akal dan hati,

selama keadilan masih diperjuangkan

tanpa takut kepada siapa pun-

Mawar akan tetap berduri.

Melati akan tetap putih.

Dan kebenaran –

tak pernah mengenal kata menyerah.

Topik
Bagikan