MediaKontras.id | Nazaruddin SE, lengser dari kursi Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kota Langsa yang digantikan oleh Hendri Soenandar SSTP, MSi, sejak, Selasa, 3 November 2026.
Ketetapan itu dituangkan dalam surat Keputusan Wali Kota Langsa dengan No. 800.1.11.1/5981/2026, sejak surat ini dikeluarkan Hendri Soenandar sebagai Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Sekretariat Daerah Kota Langsa juga melaksanakan tugas sebagai Plt Kepala DLHP Kota Langsa hingga ada pejabat definitif.
Dimana surat itu ditanda tangani oleh Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE, pada tanggal 2 November 2026 kemarin.
Terpisah Nazaruddin yang dikonfirmasi MediaKontras.id, Selasa, 3 November 2026, mengatakan bahwa ikhwal digantinya dirinya dari Plt Kepala DLHP Kota Langsa ia membenarkan hal tersebut.
“Ia sejak hari ini saya tidak lagi Plt DLHP Kota Langsa, kini harus kembali menjadi Sekretaris,” ucap Nazaruddin singkat.
Sedangkan Hendri Soenandar, yang dihubungi juga membenarkan dirinya dipercayakan sebagai Plt Kepala DLHP Kota Langsa.
“Ia benar bang, maaf lagi rapat ini di sekretariat,” tandasnya. [ian]

