Lewati ke konten

Opini: Aceh di Antara Permainan Elit dan Politik Meu Roen-Roen

Redaksi 12 Agustus 2026 · 20:49 WIB
Bagikan
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID
Gabung

Oleh : Sofyan, S.Sos

Salam pembuka. Terlebih dahulu, saya ingin menyampaikan doa kepada seluruh rakyat Aceh, semoga senantiasa sehat dalam lindungan Allah Yang Maha Esa. Seperti biasanya, setiap tahun kita melangsungkan acara syukuran atas perdamaian Aceh yang telah berjalan selama dua dekade. Dengan momentum inilah saya ingin mencurahkan pemikiran dalam perspektif pribadi saya dalam melihat situasi terkini di Aceh. Malam ini saya tergugah untuk menyusun rangkaian analisis tentang isu-isu strategis akhir-akhir ini, dalam membaca situasi politik dan ekonomi Aceh.

Tahun 2026 bukan tahun biasa bagi Aceh. Di tengah dua dekade lebih perdamaian yang terjaga, sejumlah persoalan lama dan baru muncul hampir bersamaan: dari sengketa sumber daya alam, dinamika politik menjelang peringatan damai, hingga persoalan pelayanan publik pascabencana. Menurut pengamatan saya, setidaknya ada enam isu yang layak menjadi perhatian serius Pemerintah Aceh dan seluruh pemangku kepentingan dan keenamnya saling terkait erat dengan masa depan ekonomi, politik, serta keberlanjutan perdamaian Aceh.

Sumber Daya Alam: Antara Investasi dan Keadilan Ekonomi

Tambang Beutong Ateuh dan Blok Andaman adalah dua isu yang akan menguji sejauh mana masyarakat Aceh benar-benar menikmati manfaat dari kekayaan alam di wilayahnya sendiri. Ini bukan sekadar persoalan teknis investasi, melainkan isu yang menyentuh memori kolektif Aceh.

Sejarah mencatat, ketika Mobil Oil menemukan sumber daya alam di Aceh pada awal 1970-an, ketimpangan distribusi manfaat ekonominya kelak menjadi salah satu narasi yang menyulut ketidakpuasan terhadap pemerintah pusat narasi yang ikut mewarnai perjalanan konflik Aceh selama puluhan tahun berikutnya.

Pengalaman itu semestinya menjadi pelajaran. Pengelolaan Beutong Ateuh dan Blok Andaman perlu dilakukan dengan transparan dan berkeadilan, bukan hanya dari kacamata kepentingan investasi nasional. Pemerintah pusat perlu memastikan keadilan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan kepentingan masyarakat lokal berjalan seiring dengan keberlanjutan perdamaian Aceh. Isu sumber daya alam, dengan kata lain, adalah bagian dari peace sustainability bukan sekadar isu ekonomi.

Momentum 15 Agustus dan Tata Kelola Baitulmal

Peringatan Hari Damai Aceh pada 15 Agustus 2026 kali ini sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini muncul rencana aksi massa menuju Banda Aceh dalam bentuk acara “Zikir Akbar dan Tolak Bala” di Masjid Raya Baiturrahman, yang dimotori oleh sebagian ulama di Aceh. Berdasarkan pembacaan saya, di balik agenda zikir dan doa bersama tersebut, terdapat pula indikasi gerakan politik yang menumpang pada momentum tersebut sesuatu yang perlu dibaca sebagai early warning, bukan diabaikan maupun buru-buru dilabeli.

Yang membuat dinamika ini perlu mendapat perhatian secara masif dari seluruh pemangku kepentingan adalah adanya ajakan yang melibatkan berbagai komponen masyarakat, yang menurut pembacaan saya turut terafiliasi dengan jaringan politik luar negeri. Pengamatan ini saya dasarkan pada beredarnya sejumlah video pendek di media sosial, khususnya TikTok dan Facebook, yang memperlihatkan pola ajakan tersebut. Kondisi ini menuntut kewaspadaan agar Aceh tetap aman dan damai, tanpa harus jatuh pada sikap represif terhadap ekspresi keagamaan maupun aspirasi masyarakat yang sah.

Ketika sebagian kelompok merayakan 15 Agustus sebagaimana biasanya sebagai momentum syukur atas perdamaian, sementara sebagian lain menarasikannya ke arah isu politik, di situlah pendekatan stakeholder mapping dan horizon scanning perlu diterapkan sejak dini: memahami siapa aktornya, apa kepentingannya, bagaimana jaringan dan afiliasinya, serta ke arah mana dinamika ini bisa berkembang. Pemerintah perlu mampu membedakan aspirasi politik yang sah dari potensi gangguan ketertiban, tanpa mengorbankan ruang demokrasi maupun stabilitas perdamaian.

Pertanyaan yang lebih mendasar bukan sekadar bagaimana masyarakat memperingati 15 Agustus, melainkan: sejauh mana semangat MoU Helsinki yang telah berjalan lebih dari dua dekade benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh?

Dalam semangat yang sama, tata kelola Baitulmal juga menuntut perhatian. Dugaan ketidaksesuaian penyaluran bantuan zakat termasuk klaim disparitas antara nilai bantuan yang dijanjikan dan yang diterima masyarakat harus diperiksa melalui audit dan klarifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Sebagai lembaga pengelola dana umat, kepercayaan publik terhadap Baitulmal hanya bisa dijaga lewat tiga prinsip: transparansi, akuntabilitas, dan integritas.

Pascabanjir dan Pelayanan Publik

Delapan bulan setelah bencana banjir 2025, pemulihan hak masyarakat terdampak masih menyisakan persoalan. Situasi ini kian sensitif ketika muncul perbedaan pernyataan antara pemerintah pusat dan daerah soal dana penanganan pascabanjir dan seperti biasa, perbedaan informasi semacam ini cepat berkembang menjadi opini publik.

Pertanyaan yang lebih penting sebetulnya bukan siapa yang benar dalam polemik itu, melainkan mengapa masyarakat masih menerima informasi yang berbeda-beda soal hak dan bantuan yang seharusnya mereka terima. Ini pada dasarnya adalah persoalan koordinasi pemerintahan dan pelayanan publik.

Pemerintah Aceh bersama kementerian/lembaga terkait perlu membangun satu sistem informasi terbuka: berapa dana yang dialokasikan, dari mana sumbernya, berapa yang sudah disalurkan, kepada siapa, dalam bentuk apa, dan bagaimana progres pemulihannya. Tanpa itu, masyarakat berisiko menjadi korban dua kali pertama oleh bencana, kedua oleh ketidakjelasan informasi dan lambannya pelayanan.

Fenomena LGBT di Ruang Sosial Aceh

Sebagai isu sosial, fenomena LGBT tetap sensitif dalam konteks Aceh yang menyelenggarakan kehidupan masyarakatnya berdasarkan nilai-nilai Islam dan regulasi khusus yang berlaku. Pemerintah Aceh di bawah Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) perlu memberi perhatian pada fenomena ini, terutama di wilayah perkotaan dan di kalangan generasi muda.

Namun pendekatannya perlu terukur dan berbasis data memahami pola perkembangan fenomena ini, faktor penyebab, kelompok yang rentan, dan strategi sosial yang efektif agar kebijakan yang lahir bukan sekadar respons reaktif atas kasus yang viral, melainkan langkah pencegahan sistematis yang melibatkan ulama, akademisi, keluarga, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan generasi muda itu sendiri.

Kepemimpinan yang Mendeteksi, Bukan Sekadar Merespons

Keenam isu ini menunjukkan bahwa tantangan Aceh pada 2026 jauh lebih kompleks dari sekadar persoalan ekonomi atau politik semata. Ia menyentuh pengelolaan sumber daya alam, keberlanjutan perdamaian, tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, kesejahteraan sosial, dan perubahan nilai di masyarakat.

Karena itu, yang dibutuhkan Aceh bukan hanya kepemimpinan yang tanggap ketika persoalan sudah menjadi krisis, melainkan kepemimpinan yang mampu mendeteksinya sejak dini lewat pendekatan stakeholder mapping untuk memahami aktor dan kepentingan, serta horizon scanning untuk membaca ke mana arah persoalan sebelum membesar.

Sebagai langkah awal yang konkret, Pemerintah Aceh dapat memulai dengan membentuk gugus tugas lintas isu yang secara rutin memetakan enam persoalan ini, membuka kanal informasi publik yang transparan khususnya untuk dana pascabanjir dan Baitulmal  serta melibatkan ulama dan tokoh masyarakat sejak tahap perumusan kebijakan, bukan hanya saat isu sudah menjadi polemik.

Aceh telah belajar mahal dari sejarah panjangnya. Perdamaian yang telah diperjuangkan tidak boleh hanya dijaga setelah konflik pecah, tetapi dirawat lewat kebijakan yang adil, pemerintahan yang transparan, dan kepemimpinan yang mampu melihat jauh ke depan.

Topik
Bagikan