Dr. Al Chaidar Abdurrahman Puteh
Dosen Antropologi, Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh
Dalam forum internasional The 3rd World Civilizations Harmony Forum di Uluwatu, Bali, Megawati Soekarnoputri menyampaikan pesan yang mengandung dimensi moral dan politik yang kuat. Melalui sambutan yang dibacakan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, Megawati menegaskan bahwa dunia tidak boleh dipimpin oleh logika kekuasaan yang brutal. Menurutnya, “Dunia yang setara dan bermartabat tidak boleh dipimpin oleh hukum rimba, melainkan oleh hukum hati nurani. Alam semesta bekerja dengan hukum harmoni, menjaga keseimbangan, keterhubungan, dan kerja sama, bukan benturan kekuatan.”
Pernyataan tersebut tidak dapat dipahami hanya sebagai retorika diplomatik. Ia merupakan refleksi atas krisis tata kelola global sekaligus ajakan untuk mengembalikan politik pada landasan etika. Di tengah meningkatnya rivalitas geopolitik, perang, ketimpangan ekonomi, dan melemahnya institusi internasional, pidato tersebut dapat dibaca sebagai bentuk kritik terhadap praktik kekuasaan yang mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan.
Megawati sebagai Oposisi Moral
Dalam perspektif Hannah Arendt, terdapat perbedaan mendasar antara power dan violence. Kekuasaan yang sah lahir dari legitimasi dan tindakan kolektif, sedangkan kekerasan muncul ketika legitimasi tersebut mulai hilang. Penolakan Megawati terhadap “hukum rimba” dapat dipahami sebagai kritik terhadap model kekuasaan yang bertumpu pada dominasi dan pemaksaan, bukan pada konsensus moral.
Melalui sudut pandang ini, Megawati mengingatkan bahwa keberlangsungan sebuah peradaban bergantung pada kemampuan negara dan masyarakat internasional membangun ruang dialog, bukan sekadar mempertontonkan kekuatan.
Pemikiran Antonio Gramsci juga memberikan kerangka yang relevan. Gramsci menjelaskan bahwa perubahan sosial tidak hanya terjadi melalui perebutan kekuasaan negara, tetapi juga melalui pertarungan gagasan di ruang publik (war of position). Dalam konteks tersebut, seruan Megawati mengenai perlunya reformasi tata kelola global, sistem keuangan internasional yang lebih adil, serta penguatan Perserikatan Bangsa-Bangsa dapat dipahami sebagai bentuk counter-hegemonic discourse terhadap dominasi sistem global yang dianggap semakin timpang.
Sementara itu, Ulrich Beck melalui konsep World Risk Society menegaskan bahwa ancaman global mulai dari konflik bersenjata, perubahan iklim, hingga ketimpangan ekonomi tidak dapat diselesaikan oleh negara secara individual. Dunia membutuhkan kerja sama lintas negara dan institusi global yang lebih responsif. Dalam konteks ini, gagasan Megawati mengenai pentingnya tata kelola global yang berkeadilan memiliki relevansi dengan konsep cosmopolitan realism yang dikemukakan Beck.
Aspek lain yang menonjol dari pidato tersebut adalah penekanan pada budaya dan kearifan lokal sebagai fondasi perdamaian dunia. Ketika Megawati mengangkat filosofi Tri Hita Karana sebagai inspirasi bagi pembangunan peradaban global, ia sesungguhnya sedang menempatkan budaya lokal sebagai sumber solusi universal. Manuel Castells menyebut fenomena semacam ini sebagai resistance identity, yakni identitas yang dibangun untuk menghadapi dominasi global yang cenderung menyeragamkan nilai dan budaya.
Oposisi Moral dalam Politik Indonesia
Dalam konteks politik nasional, pidato Megawati juga dapat dibaca sebagai bentuk oposisi moral. Kritik yang disampaikan memang tidak diarahkan secara langsung kepada pemerintah, tetapi lebih berupa kritik struktural terhadap cara dunia, termasuk Indonesia, dikelola.
Keberanian tersebut tampak dalam dua hal. Pertama, Megawati berupaya mengembalikan politik pada dimensi etika, bukan semata-mata kalkulasi kekuasaan. Kedua, ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki warisan pemikiran dan kebudayaan yang dapat menjadi kontribusi bagi tata dunia, bukan sekadar mengikuti dinamika geopolitik internasional.
Pandangan ini sejalan dengan warisan pemikiran Soekarno mengenai hubungan antara nasionalisme dan internasionalisme. Sebagaimana dikutip Megawati, “Internasionalisme tidak dapat tumbuh subur kalau tidak berakar di dalam buminya nasionalisme.” Dengan demikian, kritik yang disampaikan bukanlah penolakan terhadap globalisasi, melainkan dorongan agar globalisasi dibangun di atas prinsip keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Penutup
Pidato Megawati Soekarnoputri dalam The 3rd World Civilizations Harmony Forum merupakan lebih dari sekadar sambutan seremonial. Ia dapat dipahami sebagai intervensi intelektual yang mengajak dunia kembali menempatkan etika sebagai fondasi kehidupan politik dan hubungan internasional.
Melalui penolakan terhadap “hukum rimba” dan seruan untuk membangun “hukum hati nurani”, Megawati menghadirkan kritik terhadap praktik kekuasaan yang mengedepankan dominasi dan kompetisi tanpa batas. Dalam perspektif teori politik, posisi tersebut dapat dibaca sebagai bentuk oposisi moral terhadap ketidakadilan global – sebuah peran yang semakin jarang terlihat di tengah menguatnya pragmatisme politik kontemporer.
Bibliografi
Arendt, H. (1970). On Violence. Harcourt.
Beck, U. (1999). World Risk Society. Polity Press.
Castells, M. (1997). The Power of Identity. Blackwell.
Gramsci, A. (1971). Selections from the Prison Notebooks. International Publishers.
Soekarnoputri, M. (2024). Sambutan pada The 3rd World Civilizations Harmony Forum, Uluwatu, Bali.
Soekarno. (1963). Di Bawah Bendera Revolusi. Panitia Penerbit DBR.






