Penghulu Ahli Pertama KUA Peureulak Timur Sampaikan 5 Pilar Utama Pembinaan Catin

Penghulu Ahli Pertama KUA Peureulak Timur Sampaikan 5 Pilar Utama Pembinaan Catin

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

Mediakontras.Id | Aceh Timur — Sebagai bentuk ikhtiar mendukung terciptanya keluarga sakinah, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Peureulak Timur Kabupaten Aceh Timur menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri sekaligus penyerahan Sertifikat Binwin dan buku fondasi keluarga sakinah bagi para pasangan calon pengantin. Selasa (22/10/2025)

Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Nikah KUA Kecamatan Peureulak Timur, dan dipimpin langsung oleh penghulu Ahli Pertama Irfan S.Sos.I

Sejumlah calon pengantin yang telah terjadwal melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat tampak antusias mengikuti rangkaian bimbingan yang dikemas secara komunikatif dan penuh nilai edukatif.

Dalam arahannya, Irfan,S.Sos.I selaku penghulu Ahli pertama pada Kantor KUA Peureulak Timur menyampaikan bahwa pernikahan bukan hanya soal cinta dan kebahagiaan, tetapi juga tentang kesiapan menjalani dinamika rumah tangga yang penuh tantangan.

Oleh karena itu, melalui kegiatan Bimwin ini, calon pengantin dibekali pemahaman mendalam tentang nilai-nilai dasar keluarga sakinah yang bersumber dari ajaran Islam.

Setidaknya terdapat lima pilar utama yang menjadi fokus pembinaan:

Zawajun (Berpasangan)
Bahwa laki-laki dan perempuan diciptakan untuk saling melengkapi. Pasangan suami istri bukan hanya teman hidup, tetapi juga penyejuk jiwa dan penguat dalam menghadapi kehidupan.

Mitsaqan Ghaliza (Akad yang Sangat Kuat)
Pernikahan bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan perjanjian suci dan berat di hadapan Allah SWT. Diperlukan kesungguhan dan tanggung jawab penuh dari kedua belah pihak.

Mu’asyarah bil Ma’ruf (Bergaul dengan Cara yang Baik)
Suami istri dituntut untuk memperlakukan satu sama lain dengan kebaikan, menghargai, dan saling menjaga komunikasi yang sehat demi menciptakan rumah tangga yang damai.
Ridha (Suka Sama Suka)
Keharmonisan keluarga tak akan lahir tanpa keikhlasan dan kerelaan hati.

Pernikahan harus dilandasi rasa saling menerima, bukan karena paksaan ataupun tekanan.

Musyawarah
Rumah tangga tidak selalu berjalan mulus. Karena itu, kemampuan berdialog dan menyelesaikan persoalan dengan cara musyawarah menjadi kunci menjaga keutuhan hubungan suami istri.

Lebih lanjut, Irfan mengatakan bahwa pernikahan tak hanya berfokus pada aspek psikologis dan spiritual.

Dalam momentum tersebut Irfan juga mengingatkan pentingnya menjaga pola hidup sehat dalam kehidupan berkeluarga.

Menurutnya, kesehatan keluarga merupakan pondasi awal dalam membentuk generasi yang unggul dan berdaya saing. Oleh sebab itu, Bimwin Mandiri ini juga menjadi wahana untuk menumbuhkan kesadaran pasangan pengantin dalam membangun rumah tangga yang sehat secara jasmani dan rohani.

“Mewujudkan keluarga sakinah tidak lepas dari kesadaran menjaga kesehatan fisik. Untuk itu, para calon pengantin diharapkan ikut menyukseskan program pemerintah seperti imunisasi, pemeriksaan kesehatan pra-nikah, serta program Keluarga Berencana,” ujarnya.

Irfan menegaskan bahwa bimbingan seperti ini akan terus digalakkan sebagai bagian dari pelayanan prima Kementerian Agama kepada masyarakat.

Bimwin bukan hanya pelengkap administrasi, melainkan program strategis yang mendukung visi keluarga Indonesia yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

“Kami berharap, melalui bimbingan ini, para calon pengantin tidak hanya siap menikah, tapi juga siap membina rumah tangga secara dewasa dan bertanggung jawab,”inbuhnya

Hadir sebagai narasumber Bimwin kali ini, Penghulu Ahli Pertama Irfan, S.Sos.I,Penyuluh Agama Islam ummi Laila Rahmatina S.H.I dan Tgk Ziaurrahmah S.HI ,Tim dari Puskesmas Peureulak Timur serta Staf KUA Peureulak Timur Ummi Aminah S.Pd.I dan Murzakiah S.Pd.I dan Abi Mukhtar S.Pd.I, [.]

Topik