Faizal Sebut Penanganan Kasus Febrie Ujian Integritas Kejagung
Jakarta, MediaKontras.id | Kritikus politik Faizal Assegaf menilai penanganan tiga perkara korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjadi momentum penting bagi penegakan hukum. Ia memuji Presiden Prabowo Subianto karena dinilai memberi ruang bagi proses hukum berjalan terhadap perkara yang selama ini menjadi sorotan publik.
“Ini langkah bersejarah dan sangat strategis bagi peta jalan penegakan hukum ke depan,” kata Faizal saat dihubungi, Minggu, 12 Juli 2026.
Menurut Faizal, pengungkapan perkara tersebut membangkitkan kembali kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Ia menyebut apresiasi masyarakat mengarah kepada Presiden karena proses hukum terhadap kasus itu dinilai menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.
“Moral publik bangkit dan menegaskan apresiasi kepada Presiden soal kasus Febrie,” ujarnya.
Faizal berpendapat, terbukanya penanganan kasus tersebut menjadi lompatan penting dalam reformasi penegakan hukum. Ia menilai langkah itu memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat melalui komitmen terhadap supremasi hukum.
Meski demikian, Faizal mengingatkan agar proses hukum tidak berhenti pada tahap awal. Ia berharap pemerintah mengawal penanganan perkara hingga tuntas dan bebas dari intervensi.
Dalam kesempatan yang sama, Faizal menilai pelimpahan tiga perkara korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri kepada Kejaksaan Agung merupakan mekanisme yang tepat. Namun, menurutnya, langkah tersebut sekaligus menjadi ujian bagi Kejaksaan Agung untuk membuktikan independensi dan profesionalismenya.
“Ini momentum untuk Kejaksaan Agung menegakkan supremasi hukum secara objektif, tidak tebang pilih. Langkah polisi menyerahkan kasus ke Kejaksaan Agung memang alurnya harus begitu,” kata Faizal.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari Kejaksaan Agung maupun pihak Febrie Adriansyah terkait pernyataan Faizal Assegaf. Sesuai prinsip keberimbangan, keterangan dari pihak-pihak tersebut masih ditunggu.






