Prof Muzakkir : Aceh Harus Berdaulat dalam Bingkai NKRI Melalui Revisi UUPA 

Ketua Umum MPW HISSI ACEH Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan, SH, MH, M.PD, Senin, 25 Mei 2026. Foto/ist.

Prof Muzakkir : Aceh Harus Berdaulat dalam Bingkai NKRI Melalui Revisi UUPA 

Ketua Umum MPW HISSI ACEH Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan, SH, MH, M.PD, Senin, 25 Mei 2026. Foto/ist.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Sebuah langkah strategis dan bertanggungjawab dilakukan oleh Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf dalam rangka persiapan dengar pendapat dengan Baleg DPR-RI untuk revisi UUPA tanggal 24 Mei 2026 di Jakarta dengan memanggil semua elemen yang berkompeten.

Pesan itu tersirat dari Gubernur Aceh sangat jelas, bahwa Aceh harus berdaulat untuk mengatur dirinya dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ketua Umum MPW HISSI ACEH Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan, SH.,MH.,M.PD yang sekaligus Guru Besar Hukum Pidana Islam pada Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, Senin, 25 Mei 2026, menyatakan bahwa ini satu momentum yang tepat dan penting bagi elemen masyarakat Aceh untuk mengawal secara ketat dan teliti agaenda dan revisi UUPA.

Gubernur Aceh, H. Muzakkir Manaf telah menitipkan pesan yang sangat jelas dan akurat, bahwa revisi UUPA harus berlandaskan pada MoU Helsinki sebagai wujud komitmen bersama untuk membangun Aceh masa depan.

“Pesan itu harus menjadi roh dalam membangun pemerintahan Aceh yang berdaulat dalam pembangunan Aceh. Pemerintah Aceh harus memiliki kewenangan untuk mengatur dirinya sendiri dan berpihak kepada rakyat agar keluar dari keterbelakangan, kemiskinan dan ketertinggalan pembangunan dan kemajuan dengan Propinsi lain di Indonesia,” kata  Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan.

Lantas, ketegasan yang disampaikan oleh H. Muzakkir Manaf atau kerab disapa Mualem untuk mengawal Revisi UUPA, menurut  Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan harus diikuti oleh semua anggota DPR-RI dan DPD-RI Asal Aceh, mereka harus satu kata dan satu bahasa dengan Gubernur Aceh, juga akademisi dari perguruan tinggi yang turut menjadi bagian penting harus berkomitmen yang sama.

“Saya percaya tekad dan kemauan yang besar dari Mualem akan berbuat manis dengan lahirnya UUPA hasil revisi dimana Aceh memiliki kewenangan penuh untuk mengatur dirinya. Tentu semua Anggota DPRA baik dari partai lokal dan nasional berada bersama Gubernur Aceh untuk memperjuangkan hak Aceh yang lebih bermartabat yang tetap dalam NKRI,” paparnya.

Masih kata, Prof. Dr. Drs. Muzakkir berharap kepada Baleg DPR-RI yang kini di Jakarta agar mendengar banyak pihak sebagaimana yang di sampaikan oleh Gubernur Aceh dalam revisi UUPA untuk menjamin Aceh bermartabat dan mengejar ketertinggalannya.

“Sejatinya revisi UUPA yang akan di hasilnya nantinya merupakan implementasi dari cita dan ruhnya rakyat Aceh dalam bingkai keutuhan NKRI,” tandas Prof Muzakkir optimis. [ian]