Oleh : Muhammad Suhaili Sufyan
Dosen Prodi Hukum Tata Negara IAIN Langsa
Ketua Dewan Dakwah Kota Langsa
MediaKontras.id | Dalam khazanah adat Aceh, harimau atau dikenal dengan Rimueng bukan sekadar binatang buas yang mendiami hutan tropis. Rimueng adalah simbol yang hidup dalam imajinasi kolektif masyarakat, menjadi metafora tentang semangat, kekuatan, ketegasan, dan kehormatan. Filosofi harimau hadir dalam pepatah, hikayat, hingga praktik adat, membentuk cara pandang orang Aceh terhadap kepemimpinan, keberanian, dan hubungan manusia dengan alam.
Harimau dipandang sebagai penjaga keseimbangan. Ia menakutkan, tetapi sekaligus dihormati. Dalam adat, filosofi ini mengajarkan bahwa kekuatan sejati bukanlah sekadar kemampuan menaklukkan, melainkan menjaga harmoni. Pemimpin yang baik, seperti harimau, harus berwibawa, tegas, namun tidak semena-mena. Ia harus mampu melindungi rakyatnya, sekaligus menegakkan aturan dengan keberanian.
Ketika pemimpin sudah tidak lagi berwibawa, semena-mena bahkan tiak mampu menujukkan kepemimpinannya dalam kehidupan, orang Aceh mengibaratkan dengan hadieh maja “lagee rimueng ke ji boh kureeng, lagee gajah ka jiboh gadeeng, Lagee Kleung ka jiboh sukla” (seperti harimau kehilangan belang, gajah tidak memiliki gading dan elang yang tidak lagi berwarna asli), tidak ada lagi ciri khas sebagai simbol yang patut dibanggakan pada sosok seorang pemimpin.
Lebih jauh, harimau dalam adat Aceh juga menjadi simbol harga diri. Orang Aceh sering mengibaratkan keberanian dan keteguhan hati dengan “jiwa harimau.” Filosofi ini menanamkan pesan bahwa kehormatan lebih berharga daripada hidup yang penuh ketakutan, penuh kemunafikan, sarat dengan kepura-puraan. Tidak heran, dalam sejarah perjuangan Aceh, semangat “harimau” sering muncul sebagai inspirasi perlawanan terhadap ketidakadilan.
Harimau juga sering dijadikan sebagai simbol kemarahan dan harapan tidak baik dalam kehidupan Masyarakat Aceh. Istilah “rimueng pluek” (digigit dan dikuliti oleh harimau) adalah ungkapan terhadap puncak kekesalan yang ditumpahkan terhadap tindakan yang telah melampaui batas kewajaran dalam kehidupan, sehingga muncullah ungkapan “aneuk rimueng pluek” sebagai doa buruk supaya digigit oleh harimau.
Selain lambang keberanian dan kepimimpinan, Rimueng dalam metafora imajinasi masyarakat Aceh juga dianggap sebagai penjaga dan privilege yang dimiliki oleh orang yang taat beribadah, sehingga ulama dikisahkan memiliki harimau sebagai penjaga yang dikenal dengan Rimueng Aulia atau Rimueng Teungku. Dalam cerita rakyat sering dipertuturkan bahwa ulama dijaga oleh Rimueng tidak hanya semasa hidupnya bahkan setelah meninggal kuburannya ikut dijaga.
Filosofi ini menunjukkan bahwa Masyarakat Aceh meyakini bahwa menegakkan kebaikan dan kebenaran walaupun mendapat tantangan akan selalu mendapat penjagaan tuhan melalui instrument alam yang kadang tidak kasat mata.
Melekatnya harimau dalam kehidupan adat Masyarakat Aceh juga disimbolkan dalam permainan rakyat “Catoe Rimueng”, permainan rakyat yang dimainkan di waktu senggang dengan pola penerapan strategi bagaimana kambing bisa menutup jalan harimau untuk memangsa dan bagaimana harimau bisa melompati kepungan kambing untuk memangsa semua kambing dalam permainan.
Namun, filosofi harimau juga mengingatkan tentang batas. “Bueh rimueng di dalam Uteun Bueh buya di dalam Krueng,” harimau akan berkuasa dalam hutan sebagai habitatnya seperti buaya juga berkuasa ddialam air. Harimau yang keluar dari hutan dan menyerang kampung dianggap melanggar keseimbangan, seperti juga buaya yang naik ke darat lalu menyerang mangsa. Begitu pula manusia yang melampaui batas adat dan nilai, akan kehilangan kehormatan. Di sinilah letak kebijaksanaan: kekuatan harus selalu diiringi dengan kendali dan kekuatan hukum sebagai penjaga peran.
Kekuatan harimau bukan tidak ada batasnya, ketangguhan harimau dapat dikendalikan oleh seorang pawang, sebuah pekerjaan yang paling berbahaya ditengah masyarakat adalah menjadi Pawang Rimueng (penakluk harimau). Ini membuktikan bahwa untuk mengendalikan harimau perlu ada sosok pawang yang memahami karakter harimau. Karakter yang tidak suka berkonflik, suka menyendiri, tidak suka diganggu, memiliki teritori yang jelas dan dijaga dengan baik serta ingatan dendam yang sangat dalam.
Di tengah arus modernitas, filosofi harimau tetap relevan. Ia mengajarkan bahwa masyarakat yang berakar pada adat tidak boleh kehilangan keberanian menghadapi tantangan zaman, sekaligus harus menjaga kehormatan dan keseimbangan sosial.
Filosofi Rimueng bagi Pemimpin di Aceh dalam level apapun dapat diamalkan dengan memegang prinsip tidak meninggalkan kureeng, memahami batas tugas pokok dan fungsi yang ditamsilkan dalam territorial untuk dijaga dengan baik sehingga mendapat dukungan alam dalam simbol Rimueng Aulia sebagai spirit penjagaan semesta serta terhindar dari doa kolektif masyarakat, beik jiipluek le rimueng ketika mempertontonkan keserakahan dalam kehidupan.
Harimau dalam adat Aceh bukan sekadar simbol masa lalu, melainkan cermin bagi masa depan: berani, tegas, dan bermartabat.
Selamat Hari Harimau sedunia, 29 Juli 2026!






