Opini: Tradisi Peusijuk di Aceh Tetap Dilestarikan sebagai Warisan Budaya dan Nilai Religius

Opini: Tradisi Peusijuk di Aceh Tetap Dilestarikan sebagai Warisan Budaya dan Nilai Religius

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

Oleh: Zahratul

Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiya

Di tengah arus globalisasi yang mendorong homogenisasi budaya, keberlangsungan tradisi lokal menjadi indikator penting dalam membaca ketahanan identitas suatu masyarakat. Aceh, sebagai wilayah yang memiliki sejarah panjang dalam memadukan adat dan nilai-nilai Islam, memperlihatkan bagaimana tradisi lokal tetap bertahan dan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Salah satu tradisi yang masih hidup hingga kini adalah peusijuk atau tepung tawar.

Tradisi peusijuk tidak sekadar dipahami sebagai ritual adat, tetapi juga sebagai manifestasi hubungan antara budaya, spiritualitas, dan solidaritas sosial dalam masyarakat Aceh. Dalam praktiknya, peusijuk hadir pada berbagai momentum penting kehidupan, seperti pernikahan, keberangkatan ibadah haji, pindah rumah, hingga pelantikan jabatan. Kehadiran tradisi ini menunjukkan bahwa masyarakat Aceh masih menempatkan nilai kolektif, doa, dan legitimasi sosial sebagai bagian penting dalam setiap fase kehidupan.

Antropolog Clifford Geertz pernah menjelaskan bahwa tradisi dalam masyarakat religius tidak hanya berfungsi sebagai simbol budaya, tetapi juga sebagai mekanisme yang memberi makna terhadap kehidupan sosial. Dalam konteks Aceh, peusijuk dapat dipahami sebagai medium simbolik yang menghubungkan individu dengan komunitas sekaligus dengan dimensi spiritual.

Nur Atiah (54), warga Paloh Kayee Kunyet, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, menjelaskan bahwa peusijuk dilakukan sebagai bentuk doa untuk keselamatan dan keberkahan. Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa inti utama tradisi ini bukan terletak pada unsur seremonial semata, melainkan pada nilai religius yang melekat di dalamnya.

Pada peusijuk pengantin misalnya, masyarakat memanjatkan doa agar pasangan memperoleh rumah tangga yang harmonis dan penuh keberkahan. Sementara dalam peusijuk haji, doa dipanjatkan agar jamaah memperoleh keselamatan serta menjadi haji yang mabrur. Dengan demikian, tradisi ini memperlihatkan bagaimana masyarakat Aceh mengintegrasikan nilai Islam ke dalam praktik budaya lokal secara organik.

Selain aspek spiritual, peusijuk juga memiliki dimensi simbolik yang kuat. Air yang dipercikkan melambangkan kesejukan dan ketenteraman, beras menjadi simbol kemakmuran, sedangkan dedaunan mencerminkan harapan akan kesejahteraan hidup. Simbol-simbol tersebut memperlihatkan bahwa masyarakat tradisional memiliki cara tersendiri dalam merepresentasikan nilai kehidupan melalui bahasa budaya.

Dalam perspektif sosiologi budaya, keberlanjutan peusijuk menunjukkan adanya cultural resilience atau ketahanan budaya. Modernisasi memang telah mengubah pola hidup masyarakat, termasuk cara pelaksanaan berbagai ritual adat yang kini cenderung lebih sederhana dan praktis. Namun, penyederhanaan bentuk tidak serta-merta menghilangkan makna. Sebaliknya, hal tersebut memperlihatkan kemampuan tradisi untuk beradaptasi tanpa kehilangan esensi utamanya.

Fenomena ini penting dicermati, terutama di tengah kekhawatiran global terhadap hilangnya budaya lokal akibat dominasi budaya populer dan perkembangan teknologi digital. Banyak tradisi di berbagai belahan dunia mengalami degradasi nilai karena tidak lagi diwariskan kepada generasi muda. Akan tetapi, Aceh menunjukkan pola berbeda: tradisi tetap dipertahankan karena dianggap sebagai bagian dari identitas kolektif masyarakat.

Dalam konteks tersebut, peusijuk tidak hanya berfungsi sebagai ritual budaya, tetapi juga sebagai instrumen sosial yang memperkuat kohesi masyarakat. Prosesi ini menghadirkan ruang pertemuan antara keluarga, tokoh adat, dan masyarakat, sehingga mempererat hubungan sosial di tengah kehidupan modern yang semakin individualistik.

Lebih jauh, keberadaan peusijuk memperlihatkan bahwa hubungan antara adat dan agama di Aceh bersifat saling menguatkan. Filosofi Aceh yang dikenal melalui ungkapan “adat bak Po Teumeureuhom, hukom bak Syiah Kuala” menggambarkan bahwa adat dan syariat diposisikan sebagai dua unsur yang berjalan beriringan dalam kehidupan masyarakat.

Karena itu, pelestarian peusijuk tidak cukup hanya dipahami sebagai upaya mempertahankan tradisi masa lalu. Ia juga merupakan bagian dari strategi menjaga identitas budaya, memperkuat nilai sosial, dan mempertahankan warisan intelektual masyarakat lokal di tengah perubahan global.

Generasi muda memiliki peran penting dalam proses tersebut. Tradisi hanya akan bertahan apabila diwariskan, dipahami, dan dimaknai kembali sesuai konteks zaman. Jika tidak, modernisasi berpotensi menjadikan budaya lokal sekadar simbol tanpa substansi.

Pada akhirnya, peusijuk mengajarkan bahwa kemajuan tidak harus berujung pada hilangnya akar budaya. Justru di tengah dunia yang semakin modern, tradisi lokal seperti peusijuk menjadi pengingat bahwa identitas budaya dan nilai spiritual tetap memiliki tempat penting dalam kehidupan masyarakat kontemporer.

Topik