MediaKontras.id | Proses Pemutakhiran Indeks Desa (ID) Tahun 2026 di Kecamatan Langsa Barat resmi tuntas. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 oleh Camat Langsa Barat bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP), sebagai bentuk pengesahan atas seluruh proses verifikasi dan validasi data di 13 gampong dalam wilayah kecamatan tersebut, Rabu, 29 Juli 2026.
Penandatanganan di Kantor Camat Langsa Barat itu dihadiri langsung oleh Camat Langsa Barat, Andre Isvani, S.IP, M.AP bersama jajaran Pendamping Desa (PD) dan Pendampingan Lokal Desa (PLD) Kecamatan Langsa Barat. Kegiatan tersebut menjadi tahapan akhir dari rangkaian pemutakhiran data yang dilaksanakan sesuai pedoman Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal.
Andre Isvani, memberikan apresiasi kepada seluruh Tenaga Pendamping Profesional yang telah bekerja secara maksimal mendampingi pemerintah gampong selama proses pemutakhiran berlangsung.
Ia menilai sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah gampong, dan Pendamping Desa menjadi kunci keberhasilan dalam menghasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pendamping Desa yang telah bekerja dengan penuh dedikasi. Semoga hasil pemutakhiran ini menjadi dasar yang kuat dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, pelayanan publik, serta mempercepat kemajuan seluruh gampong di Kecamatan Langsa Barat,” ungkap Andre.
Dengan ditandatanganinya Berita Acara Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026, seluruh data yang telah diverifikasi kini resmi menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan desa.
Data yang akurat, valid, dan akuntabel diharapkan mampu memperkuat perencanaan pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong lebih banyak gampong di Langsa Barat naik status menuju desa maju dan mandiri.
“Data yang berkualitas adalah fondasi pembangunan yang berkualitas. Pemutakhiran Indeks Desa bukan sekadar memenuhi administrasi, tetapi menjadi pijakan strategis dalam mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.” ucap Andre.
Senada Koordinator Kecamatan Pendamping Desa Langsa Barat, Irwan Pratama, memaparkan hasil pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 terhadap 13 gampong. Berdasarkan hasil akhir, terdapat 1 gampong berstatus Tertinggal, 6 gampong berstatus Berkembang, 5 gampong berstatus Maju, dan 1 gampong berstatus Mandiri.
Menurut Irwan, hasil tersebut tidak hanya menggambarkan kondisi aktual pembangunan desa, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menentukan arah kebijakan dan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran di masa mendatang.
“Indeks Desa merupakan salah satu tolok ukur penting untuk melihat perkembangan desa secara menyeluruh. Dengan data yang akurat, pemerintah akan lebih mudah menyusun program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing gampong,” tandasnya. [ian]






