Oleh: Rahmat Razi Aulia, S.IP
Mahasiswa Magister Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta
Ketegangan geopolitik di Selat Hormuz kembali menjadi perhatian dunia. Konflik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan sejumlah negara sekutunya tidak hanya berdampak pada kawasan Timur Tengah, tetapi juga berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi dan keamanan global. Dalam konteks tersebut, Indonesia perlu menyikapi dinamika ini secara cermat melalui pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif yang menjadi fondasi diplomasi nasional sejak awal kemerdekaan.
Selat Hormuz merupakan salah satu jalur pelayaran paling strategis di dunia. Perairan sempit yang menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Arab tersebut menjadi lintasan utama distribusi minyak dan gas alam dari kawasan Timur Tengah ke berbagai negara. Diperkirakan sekitar seperlima pasokan minyak dunia melewati jalur ini setiap hari. Karena itu, setiap gangguan keamanan di Selat Hormuz berpotensi memicu gejolak ekonomi global.
Dalam beberapa tahun terakhir, ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat kembali meningkat. Ancaman terhadap kapal tanker, pengerahan kekuatan militer, hingga kemungkinan terganggunya jalur pelayaran internasional menimbulkan kekhawatiran banyak negara. Situasi ini menunjukkan bahwa Selat Hormuz bukan sekadar isu regional, melainkan bagian dari kompetisi geopolitik global yang melibatkan kepentingan ekonomi, keamanan, dan pengaruh politik negara-negara besar.
Dari perspektif hubungan internasional, kondisi tersebut dapat dipahami melalui pendekatan realisme. Teori ini menjelaskan bahwa negara bertindak berdasarkan kepentingan nasional serta upaya mempertahankan kekuatan dan pengaruhnya. Amerika Serikat berupaya menjaga stabilitas jalur perdagangan energi sekaligus mempertahankan posisinya di Timur Tengah. Di sisi lain, Iran berusaha memperkuat posisi strategisnya sebagai kekuatan regional. Persaingan kepentingan tersebut menciptakan situasi keamanan yang rentan dan berpotensi memicu eskalasi konflik yang lebih luas.
Meskipun secara geografis Indonesia berada jauh dari kawasan konflik, dampaknya tetap dapat dirasakan. Sebagai negara yang masih bergantung pada impor energi, Indonesia sangat rentan terhadap kenaikan harga minyak dunia. Ketika ketegangan di Selat Hormuz meningkat, harga energi global cenderung mengalami lonjakan yang pada akhirnya berdampak pada biaya transportasi, produksi industri, hingga harga kebutuhan pokok masyarakat.
Selain sektor energi, ketidakstabilan di Selat Hormuz juga dapat mengganggu rantai pasok perdagangan internasional. Meningkatnya biaya logistik dan ketidakpastian pasar global berpotensi memengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional, investasi asing, serta aktivitas ekspor dan impor Indonesia. Dengan kata lain, konflik yang terjadi ribuan kilometer dari wilayah Indonesia tetap memiliki konsekuensi nyata terhadap kondisi domestik.
Di tengah situasi tersebut, politik luar negeri bebas aktif menjadi pedoman utama Indonesia dalam menentukan sikap. Konsep yang diperkenalkan oleh Mohammad Hatta melalui gagasan “Mendayung di Antara Dua Karang” menegaskan bahwa Indonesia tidak akan terikat pada blok kekuatan mana pun, namun tetap aktif berkontribusi dalam menciptakan perdamaian dunia.
Prinsip tersebut relevan dalam menghadapi ketegangan di Selat Hormuz. Indonesia perlu menjaga hubungan baik dengan seluruh pihak yang terlibat tanpa menunjukkan keberpihakan kepada salah satu kekuatan. Pada saat yang sama, Indonesia harus tetap aktif mendorong penyelesaian konflik melalui dialog, negosiasi, dan penghormatan terhadap hukum internasional.
Melalui berbagai forum multilateral seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa, Organisasi Kerja Sama Islam, dan ASEAN, Indonesia dapat terus mengadvokasi pentingnya stabilitas kawasan, keamanan jalur pelayaran internasional, serta penyelesaian sengketa secara damai. Sikap ini sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai negara middle power yang mengedepankan diplomasi dan kerja sama internasional.
Namun, diplomasi saja tidak cukup. Pemerintah juga perlu memperkuat ketahanan nasional dalam menghadapi ketidakpastian global. Diversifikasi sumber energi, percepatan pengembangan energi terbarukan, serta pengurangan ketergantungan terhadap impor minyak menjadi langkah strategis yang harus diprioritaskan. Dengan ketahanan energi yang lebih kuat, Indonesia akan lebih siap menghadapi gejolak geopolitik internasional.
Sebagai negara maritim yang memiliki kepentingan besar terhadap kelancaran perdagangan global, Indonesia juga perlu memperkuat kerja sama keamanan maritim dengan berbagai negara dan organisasi internasional. Stabilitas jalur perdagangan dunia merupakan bagian penting dari kepentingan nasional Indonesia.
Pada akhirnya, ketegangan di Selat Hormuz menjadi pengingat bahwa dinamika geopolitik global memiliki dampak langsung terhadap kehidupan nasional. Dalam menghadapi situasi tersebut, Indonesia harus tetap konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif: tidak terjebak dalam rivalitas kekuatan besar, tetapi tetap aktif berkontribusi bagi perdamaian dunia. Dengan diplomasi yang adaptif, ketahanan energi yang kuat, dan strategi nasional yang visioner, Indonesia dapat menjaga kepentingan nasional sekaligus memperkuat perannya dalam tata dunia yang semakin kompleks.






