Kamu Siapa? dan Ruang yang Kian Sempit Bagi Konfirmasi

Kamu Siapa? dan Ruang yang Kian Sempit Bagi Konfirmasi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

Kamu Siapa?: Ketika Karya Jurnalistik Berhadapan dengan Tembok Birokrasi

Aceh Utara, MediaKontras.id | Sebuah pertanyaan sederhana, “Kamu siapa?”, berubah menjadi polemik yang memantik perbincangan tentang etika pelayanan publik dan kebebasan pers. Peristiwa itu bermula ketika seorang jurnalis berupaya menjalankan tugas konfirmasi, namun justru berujung pada perdebatan mengenai identitas wartawan, bukan substansi informasi yang ingin diklarifikasi.

Muhammad Fadli, jurnalis media siber Tribun Pasee, menghubungi Kepala Puskesmas Muara Batu melalui WhatsApp untuk meminta penjelasan terkait pengelolaan dana jasa pelayanan (jaspel). Seperti lazimnya praktik jurnalistik, konfirmasi dilakukan agar informasi yang diperoleh berimbang sebelum dipublikasikan.

Namun, percakapan itu tidak berkembang pada pembahasan materi yang dipertanyakan. Alih-alih menjelaskan dasar kebijakan atau regulasi yang digunakan, Kepala Puskesmas justru mempertanyakan identitas Fadli.

Polemik semakin melebar setelah muncul pemberitaan yang memuat bantahan dari Kepala Puskesmas. Dalam pemberitaan tersebut disebutkan bahwa Fadli disebut menanggapi permintaan identitas dengan nada menantang dan menyarankan agar identitasnya dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara.

Fadli membantah narasi tersebut. Ia mengaku tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana diberitakan dan menunjukkan tangkapan layar percakapan WhatsApp sebagai bukti.

“Saya tidak pernah mengeluarkan kalimat seperti yang dituduhkan. Pernyataan itu tidak benar dan jangan membangun narasi bohong kepada publik,” kata Fadli, Kamis (16/7/2026).

Dari tangkapan layar yang diperlihatkan, percakapan memperlihatkan bahwa Fadli terlebih dahulu memperkenalkan diri sebagai jurnalis Tribun Pasee dan menyampaikan maksud konfirmasi mengenai pengelolaan jaspel. Respons yang diterimanya adalah pernyataan bahwa kondisi Puskesmas “aman-aman saja” dan seluruh pengelolaan telah sesuai aturan.

Ketika Fadli mencoba memperjelas aturan yang dimaksud apakah mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan atau Peraturan Bupati arah percakapan berubah. Pertanyaan mengenai regulasi bergeser menjadi permintaan menunjukkan bukti identitas sebagai wartawan.

Sebagai bentuk verifikasi, Fadli mengirimkan tautan berita yang telah dipublikasikan atas namanya serta tangkapan layar boks redaksi media tempatnya bekerja. Namun, menurutnya, hal itu belum dianggap cukup karena Kepala Puskesmas tetap meminta kartu pers fisik dan memilih tidak memberikan penjelasan lebih lanjut melalui pesan singkat.

Percakapan akhirnya berakhir ketika Fadli menyampaikan akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara. Pesan itu dibalas singkat, “Ya sudah, pergi saja.”

Di balik polemik tersebut, muncul pertanyaan yang lebih besar: apakah legitimasi seorang wartawan hanya diukur dari kartu pers yang dibawanya?

Bagi Fadli, jawabannya jelas tidak.

Menurutnya, identitas hanyalah salah satu unsur administratif. Esensi profesi wartawan justru terletak pada karya jurnalistik, kepatuhan terhadap kode etik, proses verifikasi informasi, serta tanggung jawab atas setiap berita yang dipublikasikan.

“ID card bukan tiket otomatis menjadi wartawan. Yang membedakan wartawan dengan orang yang sekadar membawa kartu adalah karya jurnalistiknya,” ujarnya.

Pandangan itu sejalan dengan praktik jurnalistik modern, di mana rekam jejak pemberitaan dapat ditelusuri melalui arsip media dan mesin pencari. Kepercayaan publik terhadap seorang wartawan dibangun dari konsistensi menghasilkan karya yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, pejabat publik memiliki kewajiban memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, termasuk melayani permintaan konfirmasi dari media secara profesional. Perbedaan pendapat mengenai identitas wartawan semestinya tidak mengaburkan substansi pertanyaan yang diajukan, terlebih jika menyangkut penggunaan anggaran publik.

Peristiwa di Puskesmas Muara Batu pada akhirnya bukan lagi sekadar soal percakapan WhatsApp antara seorang kepala puskesmas dan seorang jurnalis. Ia menjadi cermin bagaimana hubungan antara birokrasi dan pers masih menyisakan tantangan.

Ketika komunikasi berubah menjadi saling mempertanyakan identitas, ruang dialog yang seharusnya menghadirkan transparansi justru menyempit. Padahal, masyarakat tidak sedang menunggu siapa yang menang dalam perdebatan itu. Yang mereka butuhkan adalah jawaban yang jelas, keterbukaan informasi, dan kepastian bahwa pelayanan publik dijalankan secara akuntabel.

Karena pada akhirnya, yang diuji bukan hanya kredibilitas seorang wartawan, melainkan juga komitmen seorang pejabat publik terhadap prinsip transparansi dan keterbukaan informasi.

Topik