MediaKontras.id | Satu unit rumah semi permanen milik Nila Wati, 43, warga Dusun Seulanga, Gampong Alue Pineng, Kecamatan Langsa Timur, ludes dilahap ‘sijago merah’, sekira pukul 08.00 WIB, Minggu, 13 September 2026.
Dalam musibah kebakaran tersebut dilaporkan tidak ada korban jiwa, hanya saja semua barang ludes terbakar dan sementara dugaan api berasal dari konseleting listrik dengan kerugian diperkirakan jutaan rupiah.
Plt. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Langsa, dr Muhammad Yusuf Akbar MKM, mengatakan kronologisnya pada pukul 08.00 WIB petugas BPBD/Damkar kota langsa menerima laporan telah terbakar rumah warga dan petugas pun langsung menuju ke lokasi.
“Petugas Damkar menurunkan 1 unit pemadam kebakaran dalam penanganan ini petugas di bantu TNI/Polri dan warga setempat,” ujarnya.
Dimana proses pemadaman dan pendinginan berlangsungan selama 30 menit dan api berhasil di padamkan oleh petugas dan petugas kembali ke pos masing-masing.
“Kepada pihak keluarga yang rumah terbakar kiranya dapat bersabar atas ujian dan musibah ini,” tandasnya. [ian]

