ASN, PPPK dan Pensiunan Dapatkan Penangguhan Pembayaran Kredit BAS

Kepala BAS Cabang Langsa, T. M. Andika Putra. Foto/ist.

ASN, PPPK dan Pensiunan Dapatkan Penangguhan Pembayaran Kredit BAS

Kepala BAS Cabang Langsa, T. M. Andika Putra. Foto/ist.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) serta Pensiunan yang menjadi nasabah debitur Bank Aceh Syariah (BAS) mendapat relaksasi penangguhan angsuran selama satu bulan gaji alias tidak membayar kredit.

Demikian penegasan Kepala BAS Cabang Langsa, T. M. Andika Putra kepada MediaKontras.id, Kamis, 29 Januari 2026.

“Untuk membantu ASN dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, kantor pusat setelah berkoordinasi dengan OJK menerbitkan ketentuan untuk ASN Kota Langsa dapatkan relaksasi dalam bentuk penangguhan angsuran satu bulan gaji,” kata Andika.

Masih katanya, relaksasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Direksi Bank Aceh Syariah yang telah terbit beberapa hari lalu.

Lebih Lanjut dijelaskan, namun apabila dalam perjalanan ASN benar – benar terdampak dan membutuhkan bantuan relaksasi dapat mengajukan langsung ke Bank untuk penangguhan 2 bulan lagi kedepannya.

Terpisah, salah seorang nasabah debitur Bank Aceh Syariah Cabang Langsa Edi Anwar merasa bersyukur atas kebijakan tersebut.

“Alhamdulillah, akhirnya BAS merespon terhadap keluhan para nasabahnya dengan memberikan relaksasi penanguhan angsuran,” ujar Edi salah seorang pensiunan warga Kota Langsa.

Selaku nasabah, Edi berharap BAS memberikan keringanan bagi masyarakat yang terdampak bencana, terlebih hampir semua ASN, P3K dan Pensiunan menjadi para nasabah Bank Aceh yang juga terdampak bencana.

Meskipun demikian, harapanya mendapatkan relaksasi dua bulan kedepan tanpa harus pengajuan penangguhan, karena memang keterbutuhan ekonomi yang sangat pelik hari ini begitu juga para debitur hadapi pascabanjir.

Karena sejatinya BAS memiliki debitur hampir 90 persen para ASN, P3K maupun pensiunan mengambil kredit di BAS, oleh karenanya kebijakan mendasar ini sangat dirasakan.

“Mudah-mudahan dengan adanya penangguhan kredit pihak BAS akan dapat menopang ekonomi para ASN, P3K dan pensiunan apalagi jelang bulan suci Ramadhan yang kian dekat ini,” pungkas Edi dengan senyum khasnya. [ian]