Oleh : Marzuki
Pemerhati kebijakan energi dan industri
Pemerintah tengah mengejar target besar. Mulai 2026, bensin di Indonesia akan dicampur bioetanol secara bertahap, dari 5 persen hingga akhirnya 20 persen pada 2028. Program ini disebut E20, dan tujuannya sederhana, mengurangi impor bensin yang selama ini menyedot devisa negara dalam jumlah besar. Presiden Prabowo Subianto bahkan sudah turun langsung meninjau pabrik bioetanol di Malang pertengahan Juli lalu, tanda bahwa program ini bukan sekadar wacana.
Pertanyaannya, di mana posisi Aceh dalam semua ini?
Jujur saja, sejauh ini Aceh belum masuk dalam radar proyek bioetanol nasional. Pabrik-pabrik yang sudah berjalan atau sedang dibangun tersebar di Jawa Timur dan Lampung. Padahal kalau ditelusuri, Aceh sebenarnya punya modal yang tidak kalah besar, hanya belum pernah dihitung dan dipetakan dengan serius.
Modal yang Selama Ini Terbuang
Bayangkan ratusan ribu hektare kebun sawit di Aceh. Setiap kali panen, ada limbah bernama tandan kosong sawit yang biasanya cuma dibiarkan membusuk di kebun atau dijadikan kompos seadanya. Padahal limbah ini bisa diolah jadi bioetanol. Luas kebun sawit rakyat Aceh sendiri tercatat mencapai 565 ribu hektare, salah satu yang terbesar di Sumatera.
Selain sawit, Aceh juga punya sentra tebu di Aceh Tengah, dengan luas sekitar 8 ribu hektare, meski baru sekitar 3.200 hektare yang benar-benar tergarap lewat kerja sama investasi. Ada juga jagung yang luas panennya mencapai 10,6 ribu hektare pada 2024, dengan produksi hampir 57 ribu ton. Belum lagi singkong yang tersebar di berbagai kabupaten, aren, nipah di kawasan pesisir Aceh Singkil, bahkan kelapa yang menurut penelitian kampus lokal juga bisa diolah jadi bioetanol.
Dengan kata lain, bahan mentahnya sudah ada di depan mata. Yang belum ada adalah kemauan untuk menghitungnya secara serius dan menjadikannya bagian dari program nasional.
Ada alasan mendesak kenapa Aceh perlu bergerak sekarang. Dana Otonomi Khusus yang selama ini jadi andalan APBA sudah menyusut jadi hanya 1 persen dari Dana Alokasi Umum nasional sejak 2023, dan akan berakhir total pada 2027. Artinya, dalam waktu dekat Aceh harus punya sumber pertumbuhan ekonomi baru yang tidak lagi bergantung pada transfer dari pusat.
Bioetanol bisa jadi salah satu jawabannya. Kalau pabrik pengolahan benar-benar dibangun, ada lapangan kerja baru bagi masyarakat, ada pasar tetap bagi petani sawit, tebu, dan jagung, dan ada nilai tambah dari komoditas yang selama ini cuma dijual mentah. Pemerintah pusat pun sudah berjanji akan jadi pembeli utama produksi bioetanol dalam negeri, jadi risiko petani tidak laku relatif kecil.
Yang Masih Kurang
Tapi harus jujur juga, ada pekerjaan rumah yang belum selesai. Belum ada studi kelayakan resmi yang menghitung secara spesifik berapa banyak limbah sawit yang bisa diolah, berapa investasi yang dibutuhkan, dan siapa yang akan membangun pabriknya. Teknologi mengolah limbah sawit menjadi bioetanol juga masih tergolong baru dan belum semapan pengolahan dari tebu yang sudah dipakai bertahun-tahun di Jawa Timur.
Di sinilah peran kampus lokal seperti Universitas Malikussaleh dan Universitas Syiah Kuala penting, karena keduanya sudah mulai meneliti potensi ini. Yang dibutuhkan sekarang adalah pemerintah daerah yang mau mengumpulkan semua riset itu, menyusunnya jadi satu peta yang jelas, lalu membawanya ke Kementerian ESDM dan Pertamina sebagai proposal konkret, bukan sekadar wacana di seminar.
Selama puluhan tahun Aceh dikenal sebagai daerah gas bumi. Namun sumur tidak akan terus mengalir selamanya, sementara lahan pertanian dan limbah yang selama ini terbuang justru bisa terus dipanen setiap musim. Yang dibutuhkan sekarang bukan lagi sekadar retorika potensi, melainkan langkah nyata. Jika Aceh terlambat bergerak, provinsi lain sudah pasti lebih dulu mengambil peluang yang seharusnya menjadi milik Aceh.






