Aceh Utara Bergerak: GRANAT Gelar Deklarasi Massal Bebas Narkoba 2030

Aceh Utara Bergerak: GRANAT Gelar Deklarasi Massal Bebas Narkoba 2030

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

Aceh Utara, MediaKontras.id |
Di balik kopi hangat dan gemuruh diskusi, tumbuh tekad dari tanah Malikussaleh bahwa generasi tak boleh tumbang oleh serbuk haram, bahwa harapan tak boleh diredam oleh zat gelap bernama narkoba.

Hari ini bukan sekadar deklarasi,
tetapi janji yang ditulis dengan nurani. Pemuda – pemudi Kab. Aceh Utara memilih berdiri, bukan berdiam dalam tragedi.

Sebagai bagian dari upaya serius memerangi peredaran gelap narkotika, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkoba (DPC GRANAT) Aceh Utara menggelar Diskusi Publik dan Deklarasi “Aceh Utara Bebas Narkoba 2030”, pada hari Sabtu (05/07), di Ghataf Coffee Premium, Teupin Punti, Kec. Syamtalira Aron, Aceh Utara.

Acara ini dihadiri ratusan peserta lintas elemen, pemuda, tokoh masyarakat, akademisi, aparat penegak hukum, hingga unsur pemerintah daerah. Kehadiran mereka menandakan bahwa perang terhadap narkoba bukan lagi tanggung jawab sektoral, tetapi sudah menjadi gerakan kolektif lintas sektor.

Para Narasumber dan Komitmen Bersama:

Anggota DPRK Aceh Utara Amiruddin, S.Ian, Menegaskan pentingnya sinergi kebijakan legislatif dalam menekan laju peredaran narkoba di wilayah Aceh Utara.

Kadispora Aceh Utara, M. Nasir Mengajak pemuda aktif berolahraga dan berkegiatan kreatif sebagai benteng dari godaan narkoba.

AKP Saiful Kamal, S.T.K., S.I.K., M.A. Kasat Res Narkoba Polres Lhokseumawe, Memaparkan data dan strategi penindakan serta pentingnya peran masyarakat dalam pelaporan.

Dr. Ibrahim Qomarius Akademisi Unimal, Menawarkan solusi riset, termasuk digitalisasi transaksi ekonomi untuk memutus aliran uang narkotika.

BNNK Lhokseumawe, M. Ikbal. Menjelaskan program rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi mantan pengguna narkoba.

Aulia, S.H., M.H. (Kasi PAPBB), Menggarisbawahi pentingnya perlindungan anak dari ancaman narkoba sebagai investasi masa depan bangsa.

M. Hanif Anthony (Kanit Res Narkoba Polres Aceh Utara), berbagi pengalaman lapangan dan pentingnya pelibatan warga dalam pengawasan lingkungan.


Deklarasi Aceh Utara Bebas Narkoba 2030. Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan deklarasi bersama, sebagai komitmen moral dan sosial bahwa Aceh Utara menargetkan diri bebas narkoba pada tahun 2030. Komitmen ini mencakup aspek pencegahan, penindakan, edukasi, serta rehabilitasi berkelanjutan.

Ketua DPC GRANAT Aceh Utara menyatakan bahwa kegiatan seperti ini tidak akan berhenti di sini.

“Ini akan menjadi gelombang kesadaran publik yang terus kita jaga, sebagai bagian dari perjuangan panjang melawan narkoba di Bumi Malikussaleh,” tegasnya.

Tag

error: Content is protected !!