ADAPI Komisariat IAIN Langsa Dukung Penuh Upaya Alih Status 10.942 Dosen PPPK Menjadi PNS

Ketua Umum Asosiasi Dosen PPPK se-Indonesia (ADAPI) Komisariat IAIN Langsa, Dr. Muhammad Dayyan, M. Ec, Minggu, 24 Mei 2026, Foto/ist.

ADAPI Komisariat IAIN Langsa Dukung Penuh Upaya Alih Status 10.942 Dosen PPPK Menjadi PNS

Ketua Umum Asosiasi Dosen PPPK se-Indonesia (ADAPI) Komisariat IAIN Langsa, Dr. Muhammad Dayyan, M. Ec, Minggu, 24 Mei 2026, Foto/ist.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

Dr. Muhammad Dayyan : Demi Kepastian Karier dan Mutu Pendidikan Tinggi

MediaKontras.id | Ketua Umum Asosiasi Dosen PPPK se-Indonesia (ADAPI) Komisariat IAIN Langsa, Dr. Muhammad Dayyan, M. Ec, menyatakan dukungan dan apresiasi penuh terhadap langkah DPP ADAPI Pusat yang memperjuangkan alih status dosen PPPK menjadi dosen PNS melalui Komisi II DPR RI, Minggu, 24 Mei 2026.

Dukungan ini disampaikan menyusul persetujuan Komisi X DPR RI terhadap usulan alih status 10.942 dosen PPPK menjadi PNS, sebagaimana diberitakan Media Center LP2M UIN KHAS Jember. Langkah ini kami nilai sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap kepastian karier tenaga pendidik di perguruan tinggi.

“Kami selaku ADAPI Komisariat IAIN Langsa mendukung penuh perjuangan DPP ADAPI Pusat. Alih status ini bukan sekadar soal status kepegawaian, tetapi menyangkut keadilan, kepastian karier, dan motivasi dosen PPPK untuk memberikan kontribusi maksimal bagi penguatan kualitas Perguruan Tinggi di Indonesia,” ungkap Dr Muhammad Dayyan.

Ada beberapa point sikap dari ADAPI yang musti diakomodir diantaranya :

1. Keadilan dan Kepastian Karier Dosen PPPK adalah hak: Dosen PPPK saat ini bekerja dengan status kontrak yang dapat berakhir sewaktu-waktu. Alih status ke PNS memberikan kepastian hukum dan karier sehingga dosen dapat fokus pada tridharma perguruan tinggi dan mendapatkan haknya yang adil.

2. Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi: Kepastian status akan meningkatkan loyalitas, stabilitas, dan semangat riset serta pengabdian dosen, yang berdampak langsung pada akreditasi dan reputasi perguruan tinggi.

3. Tanpa kepastian, banyak dosen berkualitas berpotensi berpindah ke sektor lain. Alih status menjadi solusi menjaga SDM unggul di lingkungan kampus negeri.

ADAPI Komisariat IAIN Langsa mendesak agar proses alih status ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah dan DPR RI sesuai mekanisme yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh dosen PPPK di Indonesia untuk terus mengawal dan mendukung perjuangan ini secara konstitusional.

“Kami percaya, dosen yang tenang secara status akan melahirkan mahasiswa dan riset yang unggul. Ini investasi jangka panjang untuk masa depan pendidikan Indonesia,” tegasnya.

Sebagai informasi tambahan bahwa ADAPI yakni Asosiasi Dosen PPPK se-Indonesia adalah wadah komunikasi dan perjuangan dosen PPPK di seluruh Indonesia untuk memperjuangkan hak, kesejahteraan, dan kepastian karier. [ian]