MediaKontras.id | Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE, menegaskan secara implisit bahwa penataan dan rotasi sejumlah pejabat dalam lingkungan Pemko Langsa adalah bagian dari evaluasi dan penyegaran organisasi guna memperkuat kinerja, koordinasi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat, Jumat, 18 September 2026.
Dalam pandangannya penataan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi dan evaluasi pelaksanaan tugas untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif.
“Setiap penataan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan evaluasi pelaksanaan tugas. Kita ingin penyegaran ini memberi penguatan terhadap kinerja, koordinasi, dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Jeffry.
Menurutnya, hal-hal lain yang sedang berjalan tetap kita hormati sesuai ketentuan dan kewenangan masing-masing, dan rotasi ini murni bagian dari penyegaran organisasi, bukan karena ada kepentingan atau maksud lain.
Dimana setiap penugasan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan evaluasi pelaksanaan tugas, dengan tujuan memastikan pemerintahan tetap berjalan efektif dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Menurutnya, penataan penugasan merupakan bagian dari manajemen pemerintahan untuk menjaga kesinambungan program sekaligus menyesuaikan kebutuhan organisasi.
Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, penunjukan Suhartini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan program dan memperkuat konsolidasi internal, mengingat pendidikan merupakan salah satu sektor pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dimana dalam penataan tersebut, Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Langsa, Dra. Suhartini, MPd, ditunjuk sebagai Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, di samping tetap menjalankan tugas sebagai Sekretaris Daerah.
Ia pun, (Suhartini—red) sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, sehingga memiliki pengalaman dan pemahaman terhadap tugas serta program pada perangkat daerah tersebut.
Pengalaman tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran koordinasi dan penyelenggaraan tugas, menjaga kesinambungan program, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Sementara Sopian, S.Pd, M.Pd, yang sebelumnya menjalankan tugas sebagai Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, mendapat penugasan sebagai Plt. Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, Perikanan dan Kelautan Kota Langsa.
Sedangkan Koko Hendrawansyah, S.STP, M.SP, yang sebelumnya menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, Perikanan dan Kelautan, mendapat penugasan sebagai Plh. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Langsa.
Senada, Plt. Kepala BKPSDM Kota Langsa, Moulya Al Ikhsan, S.STP, MM, mengatakan rotasi dan penataan jabatan merupakan hal yang biasa dalam dinamika pemerintahan dan menjadi bagian dari penyegaran organisasi sesuai kebutuhan.
“Rotasi dan penataan jabatan merupakan hal yang biasa dalam pemerintahan. Hal ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penyesuaian terhadap kebutuhan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, setiap penugasan pejabat tetap mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan evaluasi pelaksanaan tugas, sehingga roda pemerintahan dapat terus berjalan secara efektif.
Terkait proses yang sedang berjalan, ia mengatakan hal tersebut merupakan bagian yang berbeda dari kebijakan penataan organisasi dan tetap berlangsung sesuai mekanisme serta kewenangan masing-masing.
“Penataan ini dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan evaluasi pelaksanaan tugas. Sementara proses yang sedang berjalan memiliki mekanisme dan kewenangan tersendiri,” ujarnya.
Pemerintah Kota Langsa berharap penyegaran tersebut dapat memperkuat soliditas jajaran pemerintahan, meningkatkan kinerja perangkat daerah, serta memastikan program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Penyegaran ini berorientasi memaksimalkan fungsi dan tugas pokok para pejabat eselon II dalam menduduki posisi baru dan strategis,” pungkasnya. [ian]

