MediaKontras.id | Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE, menunjuk tiga pejabat eselon II dalam lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Langsa dalam posisi strategis untuk menjalankan roda pemerintahan yang apik, Kamis, 17 September 2026.
Dimana Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa Dra Suhartini MPd, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Langsa. Disamping menjalankan tugas sebagai Sekdakot Langsa.
Sedangkan Sopian MPd, harus berpindah posisi menempati tempat yang baru sebagai Plt. Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan perikanan Kota Langsa, menggantikan Koko.
Lantas Koko Hendrawansyah SSTP, MSP, menempati posisi baru sebagai Plh. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatuh Hisbah (Satpol-PP) Kota Langsa, menggantikan Ali Musafah SE.
Ketiga pejabat eselon II yang ditunjuk Wali Kota berlaku sejak tanggal 17 September 2026.
“Demikian agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara penuh,” pungkasnya. [ian]

