Akselerasi Kemiskinan Aceh Timur dan Langsa Tercepat di Pantai Timur

Dr Muhammad Dayyan, Foto/ist.

Akselerasi Kemiskinan Aceh Timur dan Langsa Tercepat di Pantai Timur

Dr Muhammad Dayyan, Foto/ist.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Publikasi data Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh dalam Angka 2026 menunjukkan tren positif penurunan kemiskinan makro Aceh dari 14,23% (2024) menjadi 12,33% (2025).

Dosen FEBI IAIN Langsa, Dr. Muhammad Dayyan, M.Ec, Senin, 1 Juni 2026, menyoroti dinamika spesial di Pantai Timur-Utara, khususnya prestasi Aceh Timur dan Kota Langsa, disertai sejumlah catatan kritis.

Berdasarkan data BPS, persentase penduduk miskin di Kabupaten Aceh Timur sukses ditekan 2,02 poin, merosot dari 13,26% (2024) menjadi 11,24% (2025). Jumlah warga miskin berkurang 8.630 jiwa (dari 60,86 ribu menjadi 52,23 ribu jiwa).

“Ini capaian tercepat melampaui daerah tetangga seperti Aceh Utara (turun 1,84 poin), Kota Langsa (1,74 poin), dan Aceh Tamiang (1,33 poin). Fakta bahwa kemiskinan turun saat Garis Kemiskinan naik ke Rp564.943,- mencerminkan adanya perbaikan pendapatan riil di akar rumput melalui sektor pertanian dan perikanan,” ujar Dr. Dayyan.

Di sisi lain koridor, Dr. Dayyan memberi apresiasi khusus kepada Walikota Langsa yang berhasil menekan kemiskinan sebesar 1,74 poin hingga menembus level psikologis satu digit, yaitu 8,59% (2025). “Ini prestasi yang membuktikan efektivitas program perlindungan sosial perkotaan dalam mendekati target kesejahteraan ” tambahnya.

Kendati demikian, Dr. Dayyan mengingatkan Bupati Aceh Timur, Iskandar Alfarlaky, bahwa keberhasilannya menurunkan angka kemiskinan dari 13,26% ke angka 11,24% masih menyisakan beban struktural berat: Pertama, beban besar yaitu 52,23 ribu jiwa penduduk miskin di Aceh Timur adalah salah satu yang terbesar di Aceh, bahkan lebih tinggi dari gabungan warga miskin Kota Langsa, Lhokseumawe, dan Sabang.

Lebih lanjut, kemiskinan yang masih dua digit menunjukkan sifat massal pedesaan. Struktur ekonomi belum bertransformasi dari sektor primer (jual bahan mentah sawit, karet, ikan) ke industri pengolahan bernilai tambah. Melimpahnya hasil migas dan perkebunan belum menetes ke bawah secara optimal (trickle-down effect). Pemkab harus memaksa dana CSR korporasi dialihkan menjadi modal kerja dan beasiswa vokasi, bukan sembako.

Dalam perspektif Ekonomi Syariah, Dr. Dayyan merekomendasikan kepada Bupati Iskandar Alfarlaky melakukan langkah konkret: Pertama, melakukan Transformasi ZISWAF Produktif dengan melakukan perubahan penyaluran dana Baitul Mal dari konsumtif menjadi modal usaha mikro tanpa bunga (Qardhul Hasan) dan pendampingan syariah di 513 gampong agar menembus angka satu digit. Dan melakukan inisiasi gerakan Wakaf Produktif pada aset tanah daerah. Kemudian memutus rantai tengkulak melalui penguatan BUMG/Koperasi Syariah dengan skema bagi hasil (mudharabah/muzara’ah) untuk melindungi petani dan nelayan.

Selanjutnya memfasilitasi pendirian Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS/BMT) di setiap kecamatan berbasis data digital by name by address. Instruksikan para Keuchik untuk memperketat Dana Desa pada sektor produktif pencipta lapangan kerja, bukan sekadar infrastruktur fisik.

“Kemiskinan Aceh Timur tidak bisa diselesaikan dengan formula business as usual. Momentum 2026 ini memerlukan komitmen politik kuat Bupati Iskandar Alfarlaky untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berjalan seiring pemerataan (‘Adalah),” pungkas Dr. Muhammad Dayyan. [ian]