Jakarta, MediaKontras.id | Diskusi publik bertajuk “Merawat Data, Mencegah Sengketa” menggelar bedah buku Diplomasi Sengketa Empat Pulau karya Murizal Hamzah dan Fikar W. Eda di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin (18/5/2026). Kegiatan ini menekankan pentingnya menjaga data wilayah yang akurat guna mencegah konflik batas daerah di masa mendatang.
Acara yang diselenggarakan atas kerja sama Komunitas Desember Kopi Gayo dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Jakarta serta PDS HB Jassin ini membahas sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara yang sempat menjadi perhatian publik pada Mei-Juni 2025. Sengketa tersebut akhirnya diselesaikan oleh Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan keempat pulau tersebut sebagai bagian dari Aceh pada 17 Juni 2025.
Murizal Hamzah (MH) menjelaskan bahwa sengketa ini bukan kali pertama terjadi. Pada masa Orde Baru, persoalan serupa telah diselesaikan secara bijak antara Gubernur Aceh Prof. Ibrahim Hasan dan Gubernur Sumut Raja Inal Siregar, disaksikan Mendagri Rudini. Namun, kesalahan administrasi pada tahun 2008 menyebabkan empat pulau tersebut tercatat masuk ke wilayah Sumatera Utara. Pemerintah Aceh sejak saat itu konsisten memperjuangkan pengembalian pulau-pulau tersebut, termasuk dengan membangun infrastruktur dasar seperti dermaga dan mushalla.
“Empat pulau ini masuk ke Sumut bukan pada 2025. Pada 2022 Mendagri Tito Karnavian sudah membahasnya di Banda Aceh tanpa gaduh. Baru pada 2025 menjadi ramai,” ujar MH.
Dr. Fajri Alihar, tokoh masyarakat Singkil dan intelektual lulusan Jerman, menegaskan bahwa di tingkat masyarakat tidak pernah ada konflik kepemilikan. Masyarakat Singkil Utara memahami bahwa keempat pulau — Mangkir Ketek, Mangkir Gadang, Lipan, dan Panjang — merupakan bagian dari Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil. Secara geografis, pulau-pulau ini lebih dekat ke daratan Singkil, bahkan Pulau Mangkir Ketek menyatu dengan Desa Gosong Telaga saat air surut.
Fajri menambahkan bahwa pulau-pulau tersebut kosong tidak berpenghuni dan secara turun-temurun dimanfaatkan warga Gosong Telaga untuk perkebunan kelapa dan beternak kerbau. Ia mendorong agar pulau-pulau ini tidak hanya dipertahankan secara administratif, tetapi juga diberdayakan sebagai destinasi wisata alam yang menarik, mengingat keindahan pemandangan dan keberadaan gugusan burung.
Ketua Taman Iskandar Muda, Ir. Muslim Armas, mengapresiasi buku ini sebagai dokumentasi penting. Ia mengusulkan skema pengelolaan pulau-pulau Aceh melalui kerja sama dengan pihak ketiga dalam jangka waktu tertentu, dengan belajar dari model Hong Kong yang pernah disewakan kepada Inggris.
Pengacara nasional Kamal J. Farza menyebut buku *Diplomasi Sengketa Empat Pulau* sebagai salah satu dokumentasi paling lengkap yang membuka banyak arsip dan fakta publik yang sebelumnya tidak diketahui. Buku ini juga menyoroti isu arsip negara yang kacau, harga diri politik Aceh, serta dinamika hubungan pusat-daerah.
Bedah buku diawali dengan pembacaan puisi bertema pulau oleh empat penyair perempuan: D. Keumlawati, Fatin Hamama, Devie Matahari, dan Helvy Tiana Rosa. Acara dihadiri sejumlah tokoh nasional dan Aceh, antara lain pengusaha Iqbal Ismuha, Ketua SEUSAMA Jakarta Zulkifli Ibrahim, Ketum IMPAS Aceh-Jakarta Raya Agussalim, pengacara M. Basyir Aci, serta pegiat literasi Le Putra.
Diskusi ini semula direncanakan dibuka oleh Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA, namun batal hadir karena dipanggil Mendagri. Narasumber dari Kemendagri lainnya juga berhalangan karena sedang memediasi sengketa batas wilayah.
Kegiatan ini menjadi pengingat bersama bahwa merawat data wilayah secara akurat merupakan langkah preventif penting untuk mencegah konflik horizontal antar-daerah di Indonesia.






