MediaKontras.id | Kericuhan antar-supporter yang terjadi di Lapangan Sepak Bola Bumigas Blang Jruen, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara telah menyebabkan Ketua Pemuda Gampong Ampeh, Haiqal yang juga berprofesi wartawan diduga jadi korban pemukulan oleh seorang oknum anggota TNI dari Koramil 10 Tanah Luas berinisial H.
Beberapa saat setelah peristiwa tersebut, pimpinan Kecamatan Tanah Luas langsung menggelar pertemuan dengan melibatkan semua pihak terkait untuk mendapatkan berbagai informasi penyebab ricuh.
Sikap dari pimpinan Kecamatan Tanah Luas yang dipimpin Danramil 10/Tnl Dim 0103/Aut sekaligus menanggapi pemberitaan dari berbagai media termasuk sikap PWI Aceh.
Klarifikasi disampaikan oleh Danramil Tanah Luas atas nama Dandim 0103/Aut Letkol Inf. Faisal, S.Sos., M.Si.
Dandim 0103/Aut,
yang sempat dihubungi secara langsung oleh seorang wartawan di Lhokseumawe membenarkan adanya pertemuan oleh tim di Tanah Luas untuk membahas insiden yang terjadi di Lapangan Bumigas.
“Terima Kasih Pak atas atensinya. Kita tunggu kronologis lengkapnya ya Pak. Tim kami saat ini sedang di lapangan agar tidak menimbulkan fitnah dan kegaduhan mengingat Aceh adalah daerah dengan penerapan syariah yang kuat sehingga kita sebaiknya menunggu terlebih dahulu,” begitu jawaban Dandim 0103/Aut sebagai pesan WhatsApp yang dikirimnya kepada wartawan.
Begini kronologis versi pimpinan Kecamatan Tanah Luas yang dikutip utuh oleh PWI Aceh:
PERIHAL: KEJADIAN KERIBUTAN DAN TINDAKAN PENGAMANAN PADA TURNAMEN SEPAK BOLA ANTAR GAMPONG DI KEC. TANAH LUAS KAB. ACEH UTARA
I. FAKTA-FAKTA
A. Pada 271800 Agustus 2026 telah dimonitor kejadian keributan dan tindakan pengamanan pada pelaksanaan turnamen sepak bola antar Gampong yang mempertemukan kesebelasan Desa Ampeh dengan Desa Trieng, bertempat di Lapangan Sepak Bola Bumi Gas, Desa Blangjrun, Kec. Tanah Luas, Kab. Aceh Utara. Dalam kejadian tersebut terjadi perselisihan antara Babinsa Koramil 10/Tnl a.n. Sertu Hendra Saputra dengan anggota PWI Aceh Utara sekaligus Ketua Pemuda Desa Ampeh a.n. Sdr. Haiqal.
B. Adapun hal-hal yang dapat dilaporkan sebagai berikut:
1. Sertu Hendra Saputra menerangkan bahwa pada saat melaksanakan pengamanan turnamen sepak bola antar Gampong yang mempertemukan kesebelasan Desa Ampeh dengan Desa Trieng, situasi di lapangan sudah dalam kondisi memanas, Hal tersebut ditandai dengan adanya saling ejek antara pemain maupun penonton dari kedua kesebelasan.
2. Keributan bermula dari perselisihan antar pemain di dalam lapangan yang kemudian merembet kepada para penonton di tepi lapangan. Situasi selanjutnya semakin meningkat dan mengarah pada aksi saling dorong serta potensi tindakan anarkis antarpendukung kedua kesebelasan.
3. Sertu Hendra Saputra yang sejak awal berada di lokasi melaksanakan pemantauan terhadap sumber-sumber yang berpotensi memperbesar keributan. Dalam situasi tersebut, Sertu Hendra mengamankan salah seorang penonton dari Desa Ampeh a.n. Sdr. Haiqal yang dinilai sangat emosional dan berupaya menyerang penonton dari Desa Trieng.
4. Dalam upaya mengendalikan situasi, Sertu Hendra Saputra bersama Babinsa lainnya a.n. Serka Junaidi serta dibantu Bhabinkamtibmas berusaha mengamankan Sdr. Haiqal dengan cara merangkul dan membaringkannya di atas rumput lapangan. Pada saat proses pengamanan tersebut, Sdr. Haiqal melakukan perlawanan dan terus berupaya menyerang penonton dari Desa Trieng.
5. Dalam proses tersebut Sertu Hendra Saputra kehilangan keseimbangan dan ikut terjatuh, sehingga lutut Sertu Hendra mengenai bagian tubuh Sdr. Haiqal. Berdasarkan keterangan Sertu Hendra, hal tersebut terjadi dalam proses pengamanan dan tidak dilakukan dengan sengaja untuk menendang maupun melakukan kekerasan terhadap Sdr. Haiqal.
6. Setelah berhasil diamankan oleh Sertu Hendra Saputra, Serka Junaidi dan personel pengamanan lainnya, Sdr. Haiqal selanjutnya diamankan oleh personel Polsek Tanah Luas dan dibawa ke Mapolsek Tanah Luas. Tindakan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya keributan susulan maupun meluasnya konflik antarpendukung.
7. Setelah situasi di lapangan mulai terkendali, Sertu Hendra Saputra bermaksud menemui Sdr. Haiqal untuk menjelaskan duduk permasalahan yang terjadi. Namun, karena situasi dinilai masih belum kondusif, Sertu Hendra memilih kembali ke rumah terlebih dahulu sambil tetap memantau perkembangan dan mencari informasi terkait kejadian tersebut.
8. Sesampainya di rumah, Sertu Hendra Saputra mendapat telepon dari Danramil 10/Tnl a.n. Kapten Inf Bahtera Luking Purba yang menanyakan kronologis kejadian. Sertu Hendra kemudian menjelaskan rangkaian kejadian yang terjadi selama pelaksanaan pengamanan turnamen sepak bola tersebut.
9. Sertu Hendra Saputra menyampaikan bahwa dirinya tetap bersedia menemui Sdr. Haiqal untuk memberikan penjelasan terkait kejadian tersebut, karena tindakan yang dilakukan dalam proses pengamanan tidak dimaksudkan untuk menyakiti yang bersangkutan.
10. Sertu Hendra juga berkeinginan agar permasalahan dapat diselesaikan secara baik-baik guna mencegah terjadinya permasalahan serupa serta menjaga hubungan baik antara aparat kewilayahan dengan masyarakat di Kec. Tanah Luas.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.[red]
