BEM SI Aceh Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Minta Penyidikan Menyeluruh

Dok: Koordinator Wilayah Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Aceh, Teuku Raja Aulia Habibie. (Ft: Ist)

BEM SI Aceh Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Minta Penyidikan Menyeluruh

Dok: Koordinator Wilayah Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Aceh, Teuku Raja Aulia Habibie. (Ft: Ist)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

Banda Aceh, MediaKontras.id | Dukungan terhadap langkah aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) terus mengalir. Kali ini datang dari Koordinator Wilayah Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Aceh, Teuku Raja Aulia Habibie.

Bagi Habibie, perkara ini bukan sekadar persoalan dugaan penyimpangan dalam rantai pasok energi. Di baliknya, terdapat kepentingan publik yang jauh lebih besar: menjaga akuntabilitas pengelolaan sumber daya strategis negara dan memastikan pelayanan listrik tidak menjadi korban praktik koruptif.

Karena itu, ia menyatakan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara bagi sejumlah PLTU.

“Kami memberikan dukungan penuh kepada Kortas Tipikor Polri agar mengusut tuntas dugaan korupsi dalam suplai batu bara, termasuk praktik manipulasi kualitas yang mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar,” ujar Habibie kepada media, Minggu (12/7/2026).

Menurutnya, penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh dan profesional hingga seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum. Ia menilai dugaan manipulasi kualitas batu bara yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga sekitar Rp5 triliun merupakan perkara serius yang layak mendapat perhatian penuh aparat penegak hukum.

Habibie juga memandang pengungkapan kasus ini dapat menjadi momentum bagi Kortas Tipikor Polri untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap agenda pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia berharap penyidik tidak berhenti pada pengungkapan fakta permukaan, tetapi menelusuri seluruh rantai dugaan penyimpangan secara komprehensif. Menurutnya, setiap pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam perkara tersebut perlu dimintai keterangan, baik sebagai saksi maupun pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban pidana apabila didukung alat bukti yang cukup.

“Penegakan hukum harus berjalan objektif dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU. Dari hasil penyelidikan awal, penyidik menemukan indikasi manipulasi dokumen terkait kualitas dan kuantitas batu bara yang diduga berdampak pada terganggunya pasokan listrik hingga menyebabkan pemadaman (blackout) di sejumlah wilayah Indonesia.

Perkara tersebut diduga tidak hanya menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga berdampak terhadap aktivitas perekonomian nasional. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami fakta-fakta, mengumpulkan alat bukti, serta menelusuri peran setiap pihak sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Topik