Tangerang Selatan, MediaKontras.id | Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Badan Pembina Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten Kecamatan Pamulang resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan masa bakti 2025–2030 dalam sebuah acara yang berlangsung di Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (31/7/2026).
Penyerahan SK dilakukan oleh Wakil Ketua I DPC BPPKB Banten Kota Tangerang Selatan, Abah Andi Bule, dan disaksikan Wakil Ketua III DPC, Setro, beserta jajaran Ketua, Sekretaris, Bendahara (KSB) dan pengurus lainnya.
Ketua DPAC BPPKB Banten Pamulang, Boy Nurdin, mengatakan prosesi penyerahan SK berlangsung dengan lancar dan dikemas secara sederhana.
Menurutnya, konsep tersebut dipilih untuk mengedepankan nilai kebersamaan serta menghindari kesan berlebihan.
“Alhamdulillah, kegiatan penyerahan SK berjalan lancar. Acara kami laksanakan secara sederhana agar tidak terkesan bermewah-mewahan atau bersifat hura-hura,” ujar Boy Nurdin.
Ia menegaskan, kepengurusan DPAC BPPKB Banten Pamulang berkomitmen menjalankan peran organisasi sebagai mitra masyarakat serta mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Pamulang.
Menurut Boy, kehadiran BPPKB Banten Pamulang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan, sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Dengan telah diterimanya SK kepengurusan, DPAC BPPKB Banten Pamulang diharapkan dapat segera menjalankan program kerja organisasi selama masa bakti 2025–2030 sesuai dengan visi dan misi BPPKB Banten.






