Oleh: Muklis Azhar
Tidak ada kebijakan yang lebih mudah diucapkan daripada efisiensi anggaran. Namun,yang paling sulit adalah membuktikannya. Dengan APBK Tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp833 miliar, Kota Lhokseumawe memiliki tanggung jawab besar memastikan setiap rupiah digunakan secara efektif. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 telah memberi arah yang jelas kurangi belanja yang tidak produktif dan utamakan program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Namun, sampai hari ini publik belum mengetahui sejauh mana efisiensi tersebut benar-benar dilaksanakan.
Di Kota Lhokseumawe sendiri, APBK Tahun 2025 ditetapkan sebesar sekitar Rp833 miliar. Dengan anggaran sebesar itu, masyarakat tentu berharap semangat efisiensi benar-benar diterapkan dalam setiap kebijakan pemerintah daerah.
Namun pertanyaannya, di mana wujud efisiensi tersebut?
Hingga kini, Pemerintah Kota Lhokseumawe belum menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat berapa besar anggaran yang berhasil dihemat sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Publik juga belum memperoleh penjelasan mengenai pos-pos belanja apa saja yang dipangkas serta ke mana hasil penghematan tersebut dialihkan.
Salah satu yang patut menjadi perhatian adalah belanja perjalanan dinas. Pemerintah Kota Lhokseumawe bahkan masih menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2025 yang mengatur Standar Harga Satuan Perjalanan Dinas sebagai pedoman pelaksanaan APBK 2025. Yang menjadi pertanyaan bukanlah keberadaan aturan tersebut, melainkan apakah realisasi perjalanan dinas benar-benar dikurangi sesuai semangat efisiensi yang diperintahkan Presiden.
Selain itu, hingga saat ini belum terlihat adanya kebijakan efisiensi operasional seperti Work From Home (WFH) atau sistem kerja hibrida bagi ASN pada unit kerja yang memungkinkan. Padahal, pola kerja tersebut dapat menghemat penggunaan listrik, air, bahan bakar, serta biaya operasional kantor tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Efisiensi bukan berarti mengurangi pelayanan kepada masyarakat. Sebaliknya, efisiensi adalah keberanian memangkas pemborosan birokrasi agar anggaran dapat dialihkan untuk memperbaiki jalan, meningkatkan pelayanan kesehatan, memperkuat pendidikan, membantu UMKM, serta mempercepat pembangunan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Karena itu, Pemerintah Kota Lhokseumawe perlu menunjukkan transparansi. Publikasikan kepada masyarakat berapa besar efisiensi yang telah dicapai, pos anggaran apa yang dipangkas, dan untuk program apa hasil penghematan tersebut digunakan.
Masyarakat tidak membutuhkan slogan tentang efisiensi. Masyarakat membutuhkan bukti. Sebab ukuran keberhasilan bukanlah banyaknya instruksi yang diterbitkan, melainkan seberapa besar uang rakyat berhasil dihemat dan dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat.






