DEMA FSH UIN Ar-Raniry Resmi Bina Enam Gampong di Aceh Besar, Fokus Penguatan SIGAP dan Reusam Gampong

DEMA FSH UIN Ar-Raniry Resmi Bina Enam Gampong di Aceh Besar, Fokus Penguatan SIGAP dan Reusam Gampong

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

Aceh Besar, MediaKontras.id |  Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum (DEMA FSH) UIN Ar-Raniry Banda Aceh resmi meluncurkan Program Desa Binaan di enam gampong di Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, yaitu Gampong Lamsujen, Lamjuhang, Utamong, Mon Mata, Gapuy, dan Saney.

 

Program ini merupakan wujud nyata komitmen DEMA FSH dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat. Fokus utama kegiatan diarahkan pada penguatan SIGAP (Sistem Informasi Gampong) dan Reusam Gampong sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan gampong yang tertib, partisipatif, dan berlandaskan nilai-nilai adat serta hukum yang hidup di tengah masyarakat Aceh.

 

Program Desa Binaan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Tematis Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh yang dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh.

 

Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Kamaruzzaman, M.Sh., menegaskan bahwa setiap kegiatan pengabdian mahasiswa harus mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

 

Beliau mengamanahkan agar seluruh mahasiswa menjadikan Program Desa Binaan sebagai ruang pengabdian yang berdampak, bukan sekadar kegiatan seremonial. Selain itu, mahasiswa juga diminta untuk senantiasa menjaga nama baik almamater UIN Ar-Raniry dan Fakultas Syari’ah dan Hukum selama berada di tengah masyarakat.

 

Prof. Kamaruzzaman juga berpesan agar mahasiswa turut berperan dalam mempromosikan potensi dan kearifan lokal setiap gampong binaan. Menurut beliau, pengabdian tidak hanya diwujudkan melalui pendampingan masyarakat dan penguatan tata kelola gampong, tetapi juga melalui upaya memperkenalkan adat istiadat, budaya, potensi wisata, serta berbagai kekayaan lokal yang dimiliki setiap gampong agar semakin dikenal luas.

 

Sementara itu, Wakil Dekan III Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Ali Abubakar, M.Ag., menjelaskan bahwa KPM Tematis benar-benar dirancang sebagai implementasi nyata pengabdian sivitas akademika kepada masyarakat.

 

“KPM Tematis ini benar-benar dimaksudkan untuk merealisasikan pengabdian insan kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh di tengah-tengah masyarakat. Program ini secara langsung menjembatani kebijakan Pemerintah Aceh dengan kebutuhan gampong melalui penguatan SIGAP (Sistem Informasi Gampong). Karena itu, Fakultas Syari’ah dan Hukum bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong agar program ini mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,”ujar Prof. Ali Abubakar.

 

Beliau berharap sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat dapat melahirkan tata kelola pemerintahan gampong yang semakin baik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat pembangunan gampong berbasis data dan teknologi.

 

Ketua Umum DEMA Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry, M. Ikram Al Ghifari, menyampaikan bahwa mahasiswa harus mampu menjadi agen perubahan yang menghadirkan manfaat nyata di tengah masyarakat.

 

“Kami percaya bahwa pengabdian yang dilakukan dengan kesungguhan akan melahirkan dampak yang nyata. Program Desa Binaan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah konkret untuk memperkuat kapasitas gampong melalui pendampingan penyusunan dan penguatan Reusam Gampong serta optimalisasi SIGAP. Kami ingin memastikan kehadiran mahasiswa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Ikram.

 

Ia menambahkan bahwa enam gampong tersebut dipilih sebagai langkah awal membangun model kolaborasi yang berkelanjutan antara perguruan tinggi dan masyarakat. Melalui pendampingan tersebut, DEMA FSH berharap dapat memperkuat tata kelola pemerintahan gampong, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendorong lahirnya regulasi desa yang lebih baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

 

Lebih lanjut, Ikram mengungkapkan bahwa Program Desa Binaan hanyalah langkah awal dari berbagai gerakan pengabdian yang akan dilakukan DEMA FSH.

 

“Ini baru permulaan. Kami sedang menyiapkan sejumlah program yang akan menjadi kejutan bagi mahasiswa maupun masyarakat. DEMA FSH ingin menghadirkan gerakan yang tidak hanya berhenti pada diskusi, tetapi juga melahirkan aksi nyata yang berdampak luas. Insyaallah, berbagai inovasi yang kami siapkan akan semakin memperkuat peran mahasiswa sebagai mitra masyarakat dan pemerintah gampong,” tutupnya.

 

Melalui semangat kolaborasi antara mahasiswa, fakultas, pemerintah, dan masyarakat, DEMA FSH UIN Ar-Raniry berharap Program Desa Binaan ini mampu menjadi model pengabdian yang berkelanjutan dalam membangun gampong yang mandiri, berdaya, serta memiliki tata kelola yang kuat dengan tetap menjaga dan mengangkat nilai-nilai kearifan lokal Aceh.