FKUB dan Kesbangpol Langsa Melangkah dengan Bijak Merawat Kebersamaan Antar Umat Beragama

Ngopi bareng Ketua FKUB Kota Langsa, Abu Chik Diglee bersama Plt. Kesbangpol Kota Langsa, Bobby Edwin dan pengurus, di Tirta Vitra Raya Langsa, Jumat, 22 Mei 2026. Foto/ist.

FKUB dan Kesbangpol Langsa Melangkah dengan Bijak Merawat Kebersamaan Antar Umat Beragama

Ngopi bareng Ketua FKUB Kota Langsa, Abu Chik Diglee bersama Plt. Kesbangpol Kota Langsa, Bobby Edwin dan pengurus, di Tirta Vitra Raya Langsa, Jumat, 22 Mei 2026. Foto/ist.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Langsa bersama Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Langsa akan terus melangkah dengan bijak untuk merawat kebersamaan antar umat beragama yang ada di Langsa bersama Pemerintah Kota (Pemko) Langsa.

Hal tersebut diutarakan Ketua FKUB Kota Langsa periode 2026, Prof. Dr. Tgk. H. Zulkarnain, MA. yang didampingi Wakil Ketua FKUB, H. Agussalim, SH, MH, bersama pengurus lainnya dalam ngopi bareng, di Vitra Tirta Raya, Jumat, 22 Mei 2026.

“Kami bertekad untuk terus dapat merawat kekompakkan dan kebersamaan antar umat beragama yang ada di Kota Langsa,” kata Prof. Dr. Tgk. H. Zulkarnain, MA yang dimainkan pengurus lainnya.

Bincang hangat itu tentunya dihadiri Plt. Kesbangpol, Bobby Edwin ST, Sekretaris Amir Muda Arafat, SH MSP, Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan dan Kerukunan Umat Beragama Kesbangpol Kota Langsa, Maimun Sapta serta lainnya.

Masih menurut, Prof. Dr. Tgk. H. Zulkarnain, MA, bahwa tentang tugas pokok dan fungsi FKUB merujuk kepada peraturan bersama Dua Menteri (Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri ) Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006, tentang pelaksanaan tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan FKUB, dan Pendirian Rumah Ibadah, khususnya pasal 9 ayat 2 point a-c menyebutkan tugas pokok dan fungsi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) itu ada lima.

Pertama, Melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat. Kedua, menampung aspirasi Ormas Keagaamaan dan masyarakat. Ketiga, menyalurkan aspirasi dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Lantas, keempat, sosialisasi aturan perundang-undangan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat dan pemberdayaan masyarakat dan kelima, memberikan rekomendasi tertulis atas permohonan pendirian rumah ibadah.

Selanjutnya Prof. Dr. Tgk.H.Zulkarnain, MA. yang juga biasa disapa Abu Chik Diglee dan H. Agussalim, SH, MH, yang juga Ketua Forum Komunikasi Peureulak 70 (FK.P70) menerangkan tentang arah dan prinsip filosofis kerja FKUB Kota Langsa. Yang pertama arah dan filosofis kerja FKUB Kota Langsa adalah Diverse in Beliefs, united as one humanity, artinya, berbeda-beda dalam keyakinan, namun satu arah dalam hal kemanusiaan.

Selanjutnya, kedua, Agree in disagreement, artinya setuju untuk tidak sepakat. Dua prinsip kerja dari FKUB Kota Langsa ini intinya adalah merawat kebersamaan sesama anak bangsa, menghargai persamaan dan perbedaan baik keyakinan maupun keragaman etnis dan budaya, menjunjung tinggi nilai kebhinekaan, dan juga sebagai solusi damai dalam menyelesaikan setiap perbedaan pandangan dan keyakinan.

Pada sisi yang lain, FKUB Kota Langsa menjaga dan menjalankan Trisila Kerukunan Umat Beragama di Kota Langsa, yaitu menjaga kerukunan internal umat beragama, menjaga kerukunan antar umat beragama, dan menjaga kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah Kota Langsa.

Pun demikian, secara internal masing-masing agama maupun antar umat beragama yang ada di Kota Langsa dapat berjalan seiring dan bersinergi, sehingga Pemerintah Kota Langsa dengan lebih nyaman dapat melakukan upaya upaya akselerasi atau percepatan pembangunan di Kota Langsa dalam berbagai bidang, khususnya dalam hal keagamaan.

Ngopi Bareng Kerukunan ini, juga dikoordinasikan tentang rencana rapat perdana kepengurusan lengkap FKUB dan rapat rutin bulanan. Melalui acara Ngopi Bareng FKUB Langsa ini, Prof. Dr. Tgk. H. Zulkarnain, MA. Selaku Ketua FKUB Kota Langsa, sangat berharap kepada Wali Kota Langsa, DPRK Langsa dan Kakan Kemenag Kota Langsa agar dapat mensupport secara moril dan materil FKUB yang ada di Kota Langsa.

Hal ini mengingat FKUB adalah bahagian dari program nasional dan merupakan Asta Cita ke-8 dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang menyangkut memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

Dalam hal ini, nilai-nilai harmonisasi, toleransi dan moderasi beragama di tengah tengah kehidupan berbangsa dan bernegara di NKRI menjadi sangat penting dan signifikan.

“Sejatinya FKUB Langsa ini hadir sebagai penyeimbang dan menjadi lentera kerukunan umat beragama yang notabenenya Langsa ini memiliki warga yang majemuk dan toleransi yang kuat,” pungkas Abu Chik Diglee. [ian]