Indonesia Darurat Korupsi Negara di Ambang Keruntuhan

Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan, SH, MH, M.PD. Foto/ist.

Indonesia Darurat Korupsi Negara di Ambang Keruntuhan

Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan, SH, MH, M.PD. Foto/ist.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Guru Besar Hukum Pidana Islam IAIN Langsa, Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan SH, MH, M.PD, menyatakan bahwa visi dan misi Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto sangatlah baik dan mulia, dengan tegas selalu sampaikan dalam forum Indonesia harus bebas korupsi dan menjadi Bangsa yang bermartabat, pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

“Jika hal ini bisa diwujudkan oleh Presiden Prabowo dalam masa jabatannya, ini merupakan sebuah prestasi besar dan luar biasa, sehingga keinginan untuk menuju Indonesia Emas sebagaimana yang menjadi cita-cita presiden dapat diwujudkan,” paparnya.

Menurut Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan SH, MH, M.PD yang juga Ketua Umum Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Himpunan Ilmuwan Dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) Provinsi Aceh, presiden yang berlatar belakang militer dan dikenal memiliki ketegasan yang kuat sebagai karakternya, maka tidak seharusnya terjadi kekisruhan dan keruwetan dalam penanganan penegakan hukum bagi penjahat korupsi di Indonesia.

“Presiden dengan tugas menjaga kedaulatan Negara, dapat mengambil langkah-langkah strategis dan luar biasa dalam menggerakkan lembaga penegak hukum, baik Polri, Kejaksaan dan KPK untuk melakukan tindakan-tindakan luar biasa dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia,” kata Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan, Senin, 20 Juli 2026.

Lebih lanjut, Prof Muzakkir yang juga  mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpinan Al Washliyah Jakarta berpandangan bahwa Presiden Prabowo harus segera mengambil langkah-langkah luar biasa sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, untuk menghentikan dan membongkar serta menindak pelaku korupsi di Indonesia.

Korupsi di Indonesia sudah sangat meresahkan seluruh rakyat indonesia, karena pelakunya merupakan para elit politik, jajaran penguasa, kalangan birokrasi, konglomerat yang  berkolaborasi menguras kekayaan negara baik untuk kepentingan pribadi, keluarga maupun kelompoknya yang dapat meruntuhkan atau Negara Indonesia bisa bubar. Atas dasar inilah maka Presiden Prabowo harus menggunakan karakternya yang tegas untuk menghentikan korupsi di negara yang kita cintai ini.

Korupsi sudah sangat luar biasa dan ruwet, lembaga penegakan hukum saja baik KPK, Kejaksaan dan Polri tidak cukup karena pelaku korupsi orang-orang yang memiliki kekuasaan dan kekuatan politik, ekonomi dan kekuasaan, maka Presiden Prabowo harus turun tangan langsung menghukum para penjahat korupsi di negeri yang kita cintai ini.

Kendati demikian, Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan menyatakan hanya Presiden Prabowo dan dengan perintah tegas kepada lembaga penegakan hukum maka pelaku korupsi dapat ditindak dengan cepat.

Presiden Prabowo juga harus segera memerintahkan Legislatif DPR RI untuk segera menyelesaikan pembahasan Undang Undang Perampasan Harta Kekayaan Para Koruptor dan jika tidak juga presiden dapat mengeluarkan Kepres sebagai pengganti undang undang tentang perampasan aset para koruptor karena mendesak dan sangat diperlukan atas kondisi negara yang berbahaya saat ini.

Perlu Presiden Prabowo menjadikan pelajaran bagi bangsa indonesia, melihat bagaimana runtuhnya Uni Soviet, keruntuhan Federasi Yugoslavia, Penggulingan Ferdinan Marcos dan beberapa negara di belahan dunia lainnya yang disebabkan oleh kejahatan korupsi sebagaimana yang terjadi di Indonesia saat ini.

Oleh karena itu Presiden Prabowo harus secara cepat dan tegas mengambil langkah untuk menangkap dan menghukum para koruptor dengan semua dalangnya baik yang ada dalam pemerintahan, para konglomerat atau para cukong yang bisa dilihat sedang berkeliaran di republik ini sebelum Indonesia yang kita cintai ini bubar.

“Kami yakin Presiden Prabowo memiliki kecintaan yang luar biasa dan hati nurani untuk menyelamatkan Negara dari kehancuran yang disebabkan oleh penjahat koruptor,” tutur Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan yang merupakan Guru Besar Hukum Pidana Islam.

Dosa dan kesalahan terbesar yang harus di tanggung oleh seorang Presiden dalam masa Pemerintahannya adalah membiarkan pelaku kejahatan terus menguras hasil alam secara bebas, perampokan uang negara oleh para koruptor, mengacaukan ekonomi negara seperti saat ini oleh para cukong, pembiaran rakyat hidup dalam kemelaratan dan kemiskinan dan pada akhirnya runtuhnya negara.

“Presiden Prabowo tidak boleh membiarkan ini jika Negara Indonesia ingin tetap berdiri kokoh,” tandas Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan, SH, MH, M.PD mantan ketua bidang politik DPP KNPI Jakarta yang juga putra Aceh itu. [ian]