JaRAK Minta Banggar Bongkar SiLPA APBK Lhokseumawe: Buka Rekening Koran BUD!

JaRAK Minta Banggar Bongkar SiLPA APBK Lhokseumawe: Buka Rekening Koran BUD!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

Lhokseumawe, MediaKontras.id | Jaringan Rakyat Anti Korupsi (JaRAK) Asra Rizal terhadap Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2026. Organisasi sipil ini mendesak Panitia Anggaran DPRK Lhokseumawe membongkar ulang catatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang dipatok sebesar Rp25,73 miliar.

Akurasi angka tersebut dinilai krusial. Pasalnya, APBK Lhokseumawe 2026 sempat diterpa gelombang pergeseran anggaran menyusul masuknya suntikan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari Pemerintah Provinsi Aceh.

Untuk memastikan tidak ada ‘angka siluman’, JaRAK meminta legislatif mengambil langkah tegas membuka kembali rekening koran pada Bendahara Umum Daerah (BUD).

“Panitia Anggaran DPRK harus memastikan angka SiLPA itu benar-benar pasti, presisi, dan akurat. Kalau perlu, buka ulang rekening koran BUD. Ini menyangkut akuntabilitas uang rakyat,” tegas Koordinator JaRAK dalam keterangannya.

Baca selengkapnya: JaRAK Warning DPRK Lhokseumawe Lebih Cermat Bahasa Perubahan.

https://mediakontras.id/jarak-warning-dprk-lhokseumawe-lebih-cermat-bahas-perubahan-apbk-2025/

Ketergantungan Akut dan Postur Anggaran 2026

Berdasarkan hasil penelusuran JaRAK terhadap DPA APBK Lhokseumawe 2026, postur anggaran daerah ini memperlihatkan ketimpangan yang tajam antara ketergantungan pusat dan kemandirian finansial daerah.

Dari total Pendapatan Daerah sebesar Rp669,57 miliar, porsi terbesar masih disokong oleh Pendapatan Transfer yang mencapai Rp592,96 miliar. Angka ini didominasi oleh Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp565,55 miliar dan Transfer Antar Daerah sebesar Rp27,40 miliar.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya menyumbang Rp76,61 miliar. Komponennya terdiri dari Pajak Daerah sebesar Rp65,09 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp10,34 miliar, serta Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp1,17 miliar.

Di sisi pengeluaran, total Belanja Daerah tercatat sebesar Rp116,86 miliar, yang menghasilkan surplus di atas kertas sebesar Rp552,70 miliar.

Alokasi belanja tersebut meliputi
Belanja Transfer/Bantuan Keuangan: Rp91,54 miliar

•Belanja Operasi: Rp15,56 miliar (terdiri dari Belanja Pegawai Rp12,59 miliar serta

•Belanja Barang dan Jasa Rp2,97 miliar).
•Belanja Tidak Terduga (BTT): Rp9,72 miliar.
• Belanja Modal Peralatan dan Mesin: Rp24,49 juta.

Momen APBK Perubahan: Nasib PPPK Harus Diprioritaskan
Kini, perhatian publik tertuju pada momentum pembahasan APBK Perubahan (APBK-P) 2026, menyusul diterbitkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Aceh.

JaRAK mengingatkan DPRK Lhokseumawe agar tidak menjadikan APBK Perubahan sekedar ajang kompromi politik atau bagi-bagi porsi proyek, melainkan memprioritaskan penyelesaian hak dan kepastian status bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Ini menyangkut hajat hidup manusia dan kepastian masa depan ribuan tenaga kerja. Panitia Anggaran DPRK tidak boleh menutup mata. Nasib tenaga PPPK harus menjadi prioritas utama yang dikunci dalam APBK Perubahan tahun ini,” tegas JaRAK.